Jakarta, Ruangenergi.com – Sebagai wujud tanggung jawab lingkungan yang dilakukan oleh perseroan, PT Timah Tbk memasang target reklamasi 402 hektare lahan bekas tambang.
Menurut Sekretaris Perusahaan Timah Abdullah Umar Baswedan, pihaknya konsisten melaksanakan reklamasi lahan bekas tambang yang dilakukan di laut maupun darat yang menjadi wilayah operasional penambangan yang dilakukan oleh perseroan.
Untuk reklamasi laut, kata dia, perseroan akan menenggelamkan sebanyak 1.920 unit karang buatan yang akan menjadi tempat ikan berkembang biak.
“Reklamasi laut itu akan ditenggelamkan di 11 titik di kepulauan Bangka Belitung pada tahun ini, di antaranya Pulau Panjang, Karang Rulak, Rambak, hingga perairan Tuing,” ungkap Baswedan dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Selasa (08/3/2022).
“”Aspek reklamasi merupakan amanat regulasi. Selain itu, Timah juga melaksanakan tanggungjawab pengelolaan lingkungan dengan melakukan penataan lahan bekas tambang,” lanjut dia.
Sementara untuk reklamasi darat, di tahun 2022 ini pihaknya menargetkan untuk melaksanakan reklamasi seluas 402,5 hektar.
“Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2021 lalu sebanyak 400,51 hektare,” ucap Baswedan.
Perusahaan pelat merah itu sendiri melakukan reklamasi di tujuh wilayah, yakni kabupaten Bangka sebanyak 135 hektare, Bangka Barat 60,5 hektare, Bangka Tengah 12,5 hektare, Bangka Selatan 8,5 hektare, Belitung 26 hektare, Belitung Timur 68 hektare, dan lintas kabupaten seluas 92 hektare.
“Dalam melakukan reklamasi di darat, perseroan mengacu kepada dokumen reklamasi dengan melakukan kegiatan vegetasi tanaman yang cepat tumbuh, seperti sengon laut, cemara laut, jambu mede,” tukasnya.
Tak hanya itu, lanjut Baswedan, lahan reklamasi Timah juga akan ditanami dengan tanaman produktif mulai dari sawit, karet serta tanaman buah-buahan, seperti jeruk, alpukat, dan kelapa hibrida.Tak hanya itu, lanjut Baswedan, lahan reklamasi Timah juga akan ditanami dengan tanaman produktif mulai dari sawit, karet serta tanaman buah-buahan, seperti jeruk, alpukat, dan kelapa hibrida.
“Perseroan juga telah melaksanakan reklamasi terintegrasi mengusung konsep agro edu ecotourism yang terletak di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang di kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung,” katanya.
Lebih jauh ia menjelaskan, selain Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Timah juga mengembangkan kawasan reklamasi terintegrasi di Kampong Reklamasi Selinsing di Belitung Timur.
“Di wilayah ini, lahan bekas tambang dikelola menjadi berbagai peruntukkan seperti lokasi pembibitan, penyemaian, dan tempat peternakan,” ujar dia.
Masih menurut Baswedan, dalam melaksanakan reklamasi, pihaknya juga memberdayakan masyarakat sekitar, misalnya diajak terlibat untuk menjaga dan merawat tanaman di lahan bekas tambang.
“Bahkan, perseroan melibatkan kelompok nelayan sekitar untuk membuat karang buatan hingga penenggelaman dan perawatannya,” katanya.
Program pemberdayaan masyarakat ini, kata dia dilakukan dalam beberapa skema, seperti perseroan bekerja sama dengan BUMDes untuk melakukan reklamasi bekas tambang. Kemudian dengan masyarakat juga misalnya masyarakat menyediakan bibit tanaman perusahaan menggandeng gabungan kelompok tani, sehingga reklamasi ini juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Sebagai perusahaan pertambangan, kami menyadari adanya perubahan bentang alam. Untuk itu, perusahaan konsisten melakukan reklamasi dan menjaga keanekaragaman hayati,” tutup Baswedan.(SF)