Penajam, Kaltim, ruangenergi.com — Matahari masih condong ke timur ketika perahu-perahu nelayan mulai merapat di dermaga Penajam. Di kejernihan pagi itu, selain rutinitas melaut, ada satu agenda penting yang mempertemukan para pemangku kepentingan: menjaga nadi energi yang melewati perairan Penajam Paser Utara (PPU). Jalur pipa migas—yang tak terlihat di permukaan—menjadi alasan kuat bagi PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menggelar Sosialisasi Keamanan dan Keselamatan Jalur Pipa Migas, 4 November 2025.
Bagi sebagian masyarakat, keberadaan pipa migas mungkin bukan hal yang sehari-hari terpikirkan. Namun bagi mereka yang tinggal dan bekerja di sekitar jalur Right of Way (ROW) hingga perairan PPU, pipa ini adalah infrastruktur vital yang mengalirkan energi bagi negeri. Karena itu, sosialisasi ini bukan sekadar pertemuan teknis—ia adalah upaya membangun kesadaran bersama bahwa jalur pipa adalah obvitnas yang harus dijaga dengan kolaborasi multipihak.
Kegiatan tersebut dihadiri beragam pemangku kepentingan: Camat Penajam, Kapolsek Penajam, perwakilan Polair Polres PPU, Pos Angkatan Laut, para lurah, serta perwakilan nelayan dari lima kelurahan. Nelayan—yang bersinggungan langsung dengan pipa bawah laut—menjadi salah satu pihak yang paling perhatian terhadap materi sosialisasi.
Kepala Dinas Perikanan PPU, Rozihan Asward, membuka kegiatan dengan penekanan bahwa infrastruktur migas bukan hanya berfungsi bagi produksi energi, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat di sekitarnya. “Keberadaan infrastruktur migas harus dipahami sebagai objek vital nasional yang memerlukan perlindungan bersama demi keamanan dan keselamatan masyarakat serta lingkungan,” ujarnya.
Dari sisi perusahaan, komitmen itu ditegaskan kembali oleh Field Manager PEP Tanjung Field, Charlie Parmonangan Nainggolan. Baginya, keselamatan bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi fondasi keberlanjutan operasi. “Pengelolaan aspek keselamatan, kesehatan manusia, serta lindungan lingkungan adalah landasan utama dalam menjalankan kegiatan operasi hulu migas,” tegas Charlie dalam pernyataan terpisah.
Para peserta kemudian mendapatkan materi tentang batas aman jalur pipa 16 inci dan pipa bawah laut. Warga dilarang mendirikan bangunan atau bermukim di area ROW—bukan untuk membatasi ruang gerak, tetapi demi menghindari risiko kecelakaan serta menjaga keamanan operasional.
Pada sesi teknis, Aipda Mahfirman dari Polair Polres PPU memberikan gambaran mengenai peran setiap pihak dalam pengamanan jalur pipa migas. Ia memetakan peran secara lugas: pemerintah mengatur dan mengawasi, perusahaan mengoperasikan dan memelihara, pekerja memastikan pengoperasian yang aman, dan masyarakat turut mengawasi serta melapor jika menemukan potensi ancaman.
Materi teknis semakin hidup ketika Irzak Huda dari HSSE PEP Tanjung Field memaparkan potensi bahaya pada pipa migas—mulai dari tekanan internal, gesekan batu, hingga ancaman longsor atau pergeseran tanah. Ia menyampaikan hal itu sembari merespons beragam pertanyaan nelayan yang ingin memastikan aktivitas mereka tidak membahayakan fasilitas migas maupun keselamatan mereka sendiri.
Sosialisasi ini menjadi cermin bagaimana industri migas, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dapat bertemu dalam satu kepentingan besar: menjaga keberlanjutan energi Indonesia. “Kolaborasi yang harmonis dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat, dan SKK Migas sangat penting untuk menjaga fasilitas objek vital nasional,” ujar Irzak.
Komitmen serupa sebelumnya ditegaskan oleh Bupati PPU Mudyat Noor dalam acara Executive Meeting SKK Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi. “Kita semua memiliki peran untuk bersama-sama menjaga objek vital nasional agar tetap aman dan tidak terganggu,” katanya. Seruan itu mencerminkan semangat Asta Cita pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi.
Di Penajam, tempat laut bertemu daratan, kesadaran kolektif itu kini tumbuh lebih kuat. Sosialisasi ini menjadi pengingat bahwa menjaga pipa migas bukan hanya tugas perusahaan atau aparat, tetapi tanggung jawab bersama demi memastikan energi tetap mengalir untuk Indonesia.













