Reformasi Hulu Migas: SKK Migas Dorong Rig Sharing dan Pangkas Tumpang Tindih Regulasi

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Sentul, Jawa Barat, ruangenergi.com– Pemerintah Indonesia melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengirimkan sinyal kuat kepada para investor global dan domestik dengan menetapkan target agresif untuk tahun 2026. Dalam upaya mencapai swasembada energi, SKK Migas membuka peluang investasi masif melalui rencana pengeboran ratusan sumur baru dan deregulasi rantai pasok.

Dalam Rapat Koordinasi Dukungan Bisnis (Rakor Dukbis) SKK Migas yang digelar Rabu (3/12/2025), Kepala SKK Migas Djoko Siswanto memaparkan strategi “Triple 100” yang akan dimasukkan dalam Work Program and Budget (WP&B) 2026.

Djoko Siswanto menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun yang sibuk bagi industri hulu migas Indonesia. SKK Migas telah menginstruksikan tim teknis untuk mempersiapkan tiga target utama: 100 Sumur Eksplorasi: Fokus pada penemuan cadangan baru. 100 Multi-stage Fracturing: Teknologi untuk memaksimalkan produksi sumur unconventional atau tight reservoir. 100 Sumur Pengembangan Baru: Difokuskan pada struktur atau lapangan-lapangan baru.

“Kami sudah minta ke tim yang menyiapkan WP&B… paling tidak minimum 100 sumur eksplorasi, kemudian 100 multi-stage fracturing, dan 100 sumur di struktur atau lapangan-lapangan baru,” ujar Djoko, seperti dilaporkan kontributor ruangenergi.com, Fahreza langsung dari Hotel Aston, Sentul.

Saat ini, tim SKK Migas tengah melakukan screening teknis pada 300 struktur potensial untuk menentukan titik pengeboran yang paling prospektif. Ini membuka peluang besar bagi perusahaan penyedia jasa pengeboran (drilling services), teknologi fracturing, dan EPC (Engineering, Procurement, Construction).

Menyadari sensitivitas investor terhadap cost recovery dan efisiensi modal, SKK Migas mendorong strategi kolaboratif, terutama untuk blok migas di wilayah perbatasan.

Djoko mengungkapkan rencana penggunaan fasilitas bersama (facility sharing) antar-kontraktor, bahkan menjajaki koordinasi dengan negara tetangga. “Sehingga akan menjadi efisien di dalam pengeluaran… terutama di daerah-daerah perbatasan kita bisa saling meminjam fasilitas,” jelasnya.

Selain itu, Sekretaris SKK Migas Luky A. Yusgiantoro menambahkan bahwa strategi rantai pasok (supply chain) akan diperkuat dengan opsi “Sharing Rig” dan pengadaan bersama. Langkah ini dinilai krusial untuk mengatasi kelangkaan rig dan menekan biaya logistik yang kerap menjadi keluhan investor.

De-risking: Memangkas Birokrasi dan Hambatan Operasi

Rakor Dukbis 2025 juga secara transparan membahas “bottleneck” investasi seperti tumpang tindih lahan dan lambannya persetujuan lingkungan yang selama ini menghambat proyek strategis raksasa seperti Geng North (ENI), Tangkulo (Mubadala), dan Abadi LNG (INPEX).

Untuk memberikan kepastian hukum bagi investor, SKK Migas bersama panel ahli sedang melakukan harmonisasi kebijakan, termasuk implementasi regulasi terbaru: PP 28/2025: Terkait perizinan berusaha. Permen ATR/BPN No. 1/2024: Kepastian tata ruang. Permenperin No. 35/2025: Mekanisme baru sertifikasi TKDN yang lebih jelas untuk mempercepat impor komponen yang belum diproduksi di dalam negeri (integrasi Masterlist).

Bagi investor jasa penunjang, SKK Migas mengoptimalkan Centralized Integrated Vendor Database (CIVD). Sistem ini menjamin transparansi dan memotong birokrasi dalam proses kualifikasi vendor di seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

“Vendor memperoleh proses pengadaan yang lebih efisien dan transparan,” tegas Djoko, sembari menekankan pentingnya multiplier effect bagi perusahaan nasional dan keamanan operasi melalui pendekatan social license to operate yang lebih kolaboratif dengan masyarakat lokal.