Selamat Tinggal Asap Hitam! Indonesia Resmi Produksi BBM Euro 5, Setara Negara Maju

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-Angin segar berembus bagi dunia otomotif dan pegiat lingkungan di Tanah Air. Indonesia kini resmi memasuki era baru bahan bakar bersih setelah Presiden Prabowo Subianto meresmikan mega proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin (12/1) lalu.

Kilang ini diklaim mampu memproduksi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan standar Euro 5. Sebuah lompatan besar yang dinilai mampu mensejajarkan Indonesia dengan Malaysia dan negara-negara maju lainnya dalam hal kualitas energi.

Pengamat otomotif, Bebin Djuana, menyambut antusias kehadiran kilang baru ini. Menurutnya, langkah ini membuktikan kepada mata dunia bahwa Indonesia serius dalam menjaga iklim global.

“Mata dunia bisa melihat bahwa Indonesia sudah mampu memproduksi BBM setara standar Euro 5. Sehingga, dunia otomotif tak lagi dijadikan kambing hitam sebagai salah satu penyumbang polusi udara terbesar di Tanah Air,” ujar Bebin saat dihubungi, Kamis (15/1).

Bebin menyoroti dampak langsung kualitas BBM ini terhadap performa kendaraan. Ia mencontohkan taksi di Jerman yang menggunakan diesel Euro 5; mesinnya tetap bersih dan prima meski odometer sudah menyentuh angka 400.000 kilometer.

“Euro 5 itu membuat mesin jadi bersih dan kualitas udara jadi lebih baik. Sudah semestinya pemerintah menyediakan bahan bakar ramah lingkungan untuk masyarakatnya,” tambahnya, sembari berharap kilang-kilang Pertamina lainnya segera menyusul langkah Balikpapan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin (Puput), mengingatkan bahwa pencapaian ini adalah buah dari penantian panjang. Ia menyebut pembahasan RDMP sejatinya sudah dimulai sejak 2012, dan target BBM Euro 4 yang semestinya diterapkan pada 2014 sempat mundur hingga 2016.

Meski demikian, Puput menaruh harapan besar pada pemerintahan Presiden Prabowo untuk menuntaskan modernisasi kilang ini.

“Semoga Presiden serius dalam mewujudkan RDMP selama 3 tahun ke depan,” tegas Puput.

Bagi KPBB, ini bukan sekadar soal mesin mobil, melainkan hak asasi rakyat atas udara bersih yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28 H dan UU 32/2009. Oleh karena itu, lembaganya terus mendorong penghentian penjualan BBM kualitas rendah (Premium, Solar, Pertalite) untuk beralih sepenuhnya ke BBM bersih.

Dari sisi pemerintah, pengoperasian kilang Balikpapan ini adalah strategi kunci menuju target Net Zero Emission. Secara teknis, BBM standar Euro 5 mampu mereduksi emisi Nitrogen Oksida (NOx) dan partikulat padat secara signifikan—dua musuh utama kualitas udara di perkotaan.

Selain dampak ekologis, kilang ini juga memperkuat kedaulatan energi. Dengan memproduksi BBM kualitas tinggi di dalam negeri, Indonesia otomatis mengurangi ketergantungan impor sekaligus membuka lapangan kerja bagi tenaga ahli lokal di Kalimantan.

Kini, bola ada di tangan pemerintah untuk memastikan distribusi BBM Euro 5 ini merata, demi langit Indonesia yang lebih biru dan mesin kendaraan yang lebih awet.