Dirjen Gakkum ESDM: Keselamatan dan Kemanusiaan Jadi Prioritas Utama Kasus Tambang Pongkor

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM memastikan penanganan insiden tambang emas PT ANTAM di Pongkor, Jawa Barat, mengedepankan keselamatan dan aspek kemanusiaan, sebelum melangkah ke proses penegakan hukum.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Gakkum KESDM Rilke Jeffri Huwae saat berbincang santai dengan awak media di lobby Kementerian ESDM, Selasa (20/1/2026), seperti dilaporkan koresponden ruangenergi.com Yuda Pratama.

“Prinsip kami jelas, keselamatan didahulukan. Sebelum masuk ke penegakan hukum, aspek kemanusiaan itu nomor satu,” kata Rilke.

Rilke menjelaskan, laporan awal yang diterima Gakkum menyebutkan adanya asap keluar dari terowongan tambang, yang kemudian disertai peningkatan kadar karbon dioksida (CO₂) hingga berkembang menjadi kebakaran di dalam terowongan.

Kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya bagi pekerja tambang, baik yang berada di dalam terowongan maupun tim penyelamat.

“Kami sedang memastikan, apakah korban jiwa terjadi akibat kecelakaan tambang itu sendiri atau akibat proses penyelamatan. Dua-duanya sedang diverifikasi,” ujarnya.

Saat ini, Gakkum ESDM bersama tim teknis dan aparat penegak hukum masih melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan penyebab pasti kejadian.

Menanggapi isu aktivitas tambang ilegal di sekitar wilayah Pongkor, Rilke meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan.

“Tambang ilegal memang ada dan jelas dilarang. Tapi apakah ada hubungan langsung dengan kebakaran di terowongan ANTAM? Itu yang harus dibuktikan,” tegasnya.

Menurut Rilke, dalam penanganan kecelakaan tambang, fokus utama adalah faktor penyebab, bukan mencari kambing hitam yang belum tentu berkaitan langsung.

“Jangan sampai di ruang publik kita menyalahkan faktor yang tidak punya hubungan sebab-akibat,” ujarnya.

Rilke juga mengakui keberadaan tambang rakyat di sekitar Pongkor, seperti tambang emas dan galena, yang sudah berlangsung lama dan menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.

“Ilegal tetap salah. Tapi penanganannya tidak selalu harus keras. Ada ruang pembinaan, sepanjang mereka tidak masuk ke wilayah IUP perusahaan,” katanya.

Menurutnya, perusahaan pemegang izin juga memiliki peran dalam pembinaan masyarakat sekitar tambang.

Dalam kesempatan itu, Rilke menegaskan peran Gakkum ESDM dalam mendukung penerimaan negara dari sektor minerba, salah satunya melalui penindakan tambang ilegal.

“Kami lakukan penyitaan stockpile dari tambang ilegal—baik bauksit, batubara, maupun nikel. Itu tidak mengurangi target PNBP, justru menambah penerimaan negara,” jelasnya.

Namun ia menekankan, penegakan hukum tidak berbasis target angka.

“Ini penegakan hukum, bukan bisnis. Berapa yang disita tergantung apa yang kami temukan di lapangan,” katanya.

Rilke juga menepis wacana penyamaan skema legalisasi sumur minyak rakyat dengan tambang ilegal.

“Sumur tua itu historis, sudah ada sejak zaman Belanda. Kalau tambang ilegal yang baru dibuka, filosofinya berbeda dan tidak bisa disamakan,” tegasnya.

Menutup perbincangan, Rilke menegaskan Gakkum ESDM akan tetap bersikap tegas, namun proporsional.

“Keselamatan, kemanusiaan, lalu hukum. Itu urutannya. Penegakan hukum tetap jalan, tapi harus adil dan berbasis fakta,” pungkasnya.