Tujuh Langkah Selamatkan Nyawa di Industri Migas, Catat Ya!

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com– Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi (Dirtekling Migas) Kementerian ESDM sekaligus Kepala Inspeksi, Noor Arifin Muhammad, menyoroti sejumlah kejadian fatalitas (fatality) yang terjadi pada kegiatan operasi hulu dan hilir migas sepanjang tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Noor di hadapan jajaran PT Pertamina (Persero) serta Sub Holding Hulu dan Hilir Migas dalam Forum HSSE peringatan Bulan K3 Nasional yang digelar pada Senin (19/01/2026), seperti dikutip dari website MIGAS.

Dalam kesempatan itu, Noor menyampaikan amanat penting sebagai lesson learned kinerja keselamatan tahun lalu serta memaparkan Program Keselamatan Migas Tahun 2026.

Noor menegaskan tujuh poin utama yang harus dijalankan perusahaan migas. Pertama, meningkatkan kesadaran budaya keselamatan migas bagi seluruh personel, mulai dari manajemen puncak hingga pekerja dan mitra kerja. Kedua, memastikan manajemen risiko—mulai dari job safety analysis hingga mitigasi bahaya—dipahami pekerja sebelum memulai pekerjaan.

Ketiga, Noor menekankan pentingnya Sistem Manajemen Keselamatan Kontraktor (CSMS) dijalankan dengan baik sejak tahap pengadaan hingga pelaksanaan. Keempat, penunjukan personel yang kompeten dalam inspeksi keselamatan kegiatan pemboran wajib dilakukan sebelum operasi dimulai.

Kelima, memastikan setiap pekerjaan yang dilakukan Mitra Kerja diawasi oleh pengawas Keselamatan yang berkompetensi. Keenam, seluruh kecelakaan wajib diinvestigasi untuk mendapatkan akar masalah (root cause) dan disampaikan kepada seluruh pekerja sebagai pembelajaran,” ujar Noor.

Poin ketujuh atau yang terakhir, Noor meminta perusahaan memastikan seluruh pekerja dan mitra kerja memahami Top Ten Risk Perusahaan, yang mencakup aspek Tools & Equipment, Line Of Fire, Hot Work, Ground Disturbance Work, Working at Height, Water Based Activity, Lifting Operation, Powered System, Confined Space, hingga Land Transportation.

Selain aspek keselamatan teknis, Noor juga membuka ruang komunikasi bagi pelaku usaha yang mengalami kendala perizinan atau inspeksi yang melebihi batas waktu Service-Level Agreement (SLA).

“Kalau memang di luar SLA yang sudah kami tentukan, mohon langsung dikomplain ke kami 24×7 Bapak/Ibu sekalian. Itu yang kita harapkan, sehingga di tahun 2026 kita dapat mencapai target penurunan unplanned shutdown, dan yang penting adalah kita jalankan operasi ini dengan selamat,” tegasnya.

Usai arahan dari Dirtekling Migas, kegiatan Forum HSSE dilanjutkan dengan diskusi yang melibatkan para koordinator unit Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas, antara lain Koordinator Standardisasi Migas Yuki Haidir, Koordinator Keselamatan Hulu Migas Bambang Eka Satria, Koordinator Keselamatan Hilir Migas Joko Hadi Wibowo, serta Plt. Koordinator Keteknikan dan Keselamatan Lingkungan Migas Banarwoto.

Acara ditutup dengan paparan terkait Budaya Keselamatan Migas oleh Tim Independen Keselamatan Migas (TIPKM) yang terdiri dari Soehatman Ramli, Komar Adiwijaya, dan Samsi Y. Samoeri.