Pekanbaru, Riau, ruangenergi.com- Laporan lapangan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, pada Minggu, 1 Februari 2026, memuat cerita unik sekaligus kabar strategis bagi sektor hulu migas nasional.
Dengan gaya santai namun sarat makna, Djoko membuka kisahnya dari udara. Ia menyinggung pengalaman pribadi menaiki helikopter polisi—sebuah momen yang mengingatkannya pada almarhum sang ayah yang dahulu bertugas di Polisi Air dan Udara (Airud), berpatroli di laut dengan kapal dan di udara dengan helikopter. “Baru kali ini anaknya merasakan naik heli polisi,” ujarnya disertai canda ringan, memberi warna humanis di tengah agenda berat pengamanan energi.
Namun cerita personal itu segera beralih ke keputusan penting di lapangan. Dalam rapat yang dipimpin Wakil Menteri ESDM Yuliot terkait hal MCTN, Djoko bercerita kepada ruangenergi.com, disepakati bahwa tiga Pembangkit Listrik MCTN akan segera kembali sepenuhnya menjadi aset Pertamina Hulu Rokan (PHR), dengan kepemilikan 100% sekaligus pengelolaan ke depan berada di bawah PHR.
Keputusan ini bukan sekadar administratif. Dua dari tiga pembangkit dipastikan langsung beroperasi mulai Senin, sementara satu unit lainnya masih menjalani overhaul panjang hingga April 2026. Artinya, suplai listrik penunjang operasi migas di wilayah kerja Rokan akan segera menguat, meski masih ada satu celah yang harus diantisipasi.
Djoko menegaskan tantangan berikutnya: kehilangan produksi minyak yang cukup besar akibat kondisi pembangkit sebelumnya. Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak cepat mencari solusi pengganti produksi. Fokus utama diarahkan pada percepatan peningkatan produksi minyak, dengan mengerahkan “segala daya upaya” lintas fungsi dan institusi.
“Mohon bantuan Bapak Ibu semua, kita percepat bersama,” pesan Djoko, menutup laporannya dengan nada kolaboratif dan permohonan doa. Di tengah dinamika teknis dan keputusan strategis, laporan ini memperlihatkan satu hal: urusan energi nasional bukan hanya soal angka dan aset, tetapi juga kerja bersama—dari ruang rapat hingga udara patroli.












