Phoenix, USA, ruangenergi.com — Freeport-McMoRan Inc. (FCX) mengumumkan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Indonesia untuk memperpanjang hak operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) di distrik mineral Grasberg selama umur sumber daya tambang.
Dikutip dari situs fcx.com, dituliskan dalam kesepakatan tersebut, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI akan diubah untuk memberikan perpanjangan hak operasi sesuai masa cadangan. PTFI juga berkomitmen meningkatkan dukungan bagi masyarakat Papua, termasuk pendanaan rumah sakit baru serta dua fasilitas pendidikan medis.
Perusahaan menyatakan akan meningkatkan belanja eksplorasi dan mempercepat studi guna mengidentifikasi sumber daya jangka panjang dan peluang ekspansi. Selain itu, PTFI akan tetap memprioritaskan hilirisasi domestik melalui penjualan lokal produk seperti tembaga olahan, logam mulia, dan asam sulfat, sambil membuka peluang ekspor tambahan ke Amerika Serikat jika diperlukan pasar.
Sebagai bagian kesepakatan, FCX akan mengalihkan 12% saham PTFI kepada pemerintah pada 2041 tanpa biaya, dengan syarat penggantian biaya proporsional atas investasi yang memberi manfaat setelah tahun tersebut. FCX akan mempertahankan kepemilikan 48,76% hingga 2041 dan sekitar 37% mulai 2042.
Struktur tata kelola, operasi, serta ketentuan dalam perjanjian pemegang saham dan IUPK yang berlaku saat ini akan tetap berjalan sepanjang umur tambang. Perpanjangan hak operasi masih menunggu penerbitan IUPK yang telah diubah oleh pemerintah Indonesia.
Manajemen FCX menyatakan kesepakatan ini mencerminkan kemitraan jangka panjang dengan pemerintah dan masyarakat Indonesia serta diharapkan memungkinkan penciptaan nilai berkelanjutan dari salah satu cadangan tembaga dan emas terbesar di dunia.

