Jakarta,Ruangenergi.com-PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dipenghujung tahun 2020 tetap minta ada perbaikan fiscal term, terkait pembebasan pajak pajak yang berhubungan dengan penggunaan asset.
PHM mengajukan hal tersebut kepada otoritas migas Indonesia yakni SKK Migas dan Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).
“Kita minta ada perbaikan fiscal term, terkait pembebasan pajak pajak yang berhubungan dengan penggunaan asset,” kata General Manager PT Pertamina Hulu Mahakam Agus Amperianto kepada ruangenergi.com, Kamis (31/12/2020) di Jakarta.
PHM juga,lanjut Agus,meminta penyelesaian atas branch profit tax (BTP) dan meminta split tidak seperti sekarang yang diterima perusahaan yang mengelola blok Mahakam ini.
“BTP ya mengurangi evaluasi keekonomian untuk bisa mengerjakan banyak program kerja. Kita juga minta dengan split to be share yang tidak seperti sekarang,” ungkap Agus dengan semangat.
Untuk itu,tambah Agus, PHM menantikan keputusan persetujuan Menteri ESDM Arifin Tasrif atas plan of development yang diajukan oleh anak perusahaan dari PT Pertamina (Persero) tersebut.
One Phase Drilling
Di sisi lain, Agus juga bercerita para pekerja di blok Mahakam menerapkan One Phase Drilling (OPD) untuk meningkatkan produksi dari blok migas tersebut.
“Melalui OPD, itu pemasangan pertama kali casing produksi 7” dengan two zones gravel pack completion, meskipun inklinasi sudut 62.3 derajat pada section 9 1/2” section. Lowes cost untuk sumur gravel pack denga hanya 3.7 MUSD, dan diselesaikan hanya dalam jangka waktu 10.69 hari, dibandingkan persetujuan AFE selama 12.5 hari,” pungkas Agus.
Dalam catatan ruangenergi.com, PT Pertamina (Persero) berupaya untuk menjalankan kegiatan hulu minyak dan gas bumi (migas) seefisien mungkin. Salah satu contoh nyata upaya efisiensi dalam operasional hulu bisa dilihat pada pengelolaan Blok Mahakam.
CEO Subholding Upstream Pertamina atau PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Budiman Parhusip mengatakan efisiensi dilakukan oleh pekerja PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dengan menerapkan desain pengeboran sumur-sumur produksi yang mampu memangkas biaya.
“PHM melakukan desain pengeboran sumur sendiri dengan hasil yang memuaskan dan pemangkasan biaya bisa mencapai 40-50 persen,” kata Budiman, dalam acara International Convention on Indonesian Upstream Oil & Gas (IOG) 2020, Jumat, 4 Desember 2020.