Kepala BPH Migas Lakukan Kunjungan Kerja Ke Bali

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Badung, Ruangenergi.comBadan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan kunjungan kerja ke SPBU 54.803.08 yang berlokasi di Jl. Raya Kapal, Kab Badung, Bali.

Kunjungan tersebut dilakukan oleh Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa, beserta tim Ketua Tim Koordinator Pengaturan BBM I Ketut Gede Aryawan, didampingi oleh SAM MOR V PT Pertamina (Persero) Ferry Pasalini, SBM IV Badung Gianyar Warih Wibowo, SBM I Denpasar Arnaldo Andika Putra & SBM III Buleleng Bangli Tri Cahyo.

Meski pemerintah tidak menghapuskan premium di wilayah Jamali  (Jawa Madura Bali) tahun 2021, namun pihak Pertamina di Bali masih terus menjalankan Program Langit Biru (PLB) untuk mengampanyekan penggunaan bahan bakar minyak ramah lingkungan.

Oleh karena itu, Pertamina gencar promosi Pertalite seharga Premium dalam PLB dilakukan di beberapa wilayah.

BPH Migas

Tujuan program ini merupakan pengenalan ke masyarakat untuk memperbaiki emisi gas agar sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru untuk Kategori M, N dan O. Kebijakan tersebut menurunkan kadar maksimal sulfur di bensin dan solar dari 500 ppm menjadi 50 ppm.

Kepada pengelola SPBU, Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa, menyatakan bahwa dulu saat ada Premium, penjualan Pertalite rata-rata sebesar 13 KL/hari.

Akrab disapa Ifan, ia menjelaskan, saat ini setelah tidak ada Premium, penjualan Pertalite mengalami kenaikan menjadi 15 sd 17 KL per hari. Dominan yang mengisi Pertalite dengan harga khusus Rp. 6.450 adalah sepeda motor dengan volume penjualan sebesar 8 sd 9 KL per hari. Bali adalah yang pertama kali menerapkan program Pertamina Langit Biru (PLB).

“Terkait penghapusan Premium di Jamali oleh Pertamina, Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa menyatakan, melalui dirjen, Menteri ESDM tidak bersedia mengubah Kepmen 1851 tahun 2018. Untuk tahun 2021 Premium tetap ada di Jamali. Kepala BPH Migas juga menyatakan mendukung jika Pertamina memiliki kebijakan lain melalui kampanye dalam memperbaiki emisi di Indonesia,” katanya, (10/01/2021).

Pemerintah menjaga jangan sampai menimbulkan gejolak dari bawah, sebab biaya mengatasi gejolak yang tidak dapat di prediksi, akan menimbulkan kerugian yang besar apabila pemerintah tidak memberikan JBKP kepada masyarakat.

SAM MOR V Pertamina (Persero) Ferry Pasalini menyatakan bahwa persentase input nopol konsumen JBT Solar via IT Nozzle untuk di Bali mencapai 97,3 %, meningkat pesat dari sebelumnya di bulan September masih di angka 70%. Peningkatan dari September – Desember dipacu terutama penggunaan Fiber Optic (FO) oleh PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) sebagai mitra digitalisasi Pertamina.

Reward and punishment juga tak segan diberikan, yang berprestasi diberikan apresiasi bonus, bagi yang belum melaksanakan prosedur input nopol diberikan surat peringatan,” tuturnya.

“Sementara untuk JBKP tetap diminta untuk meningkatkan input nopol konsumen meskipun angkanya baru mencapai 73.6% untuk Bali, agar dapat mengikuti JBT,” tandasnya.