Jakarta, Ruangenergi.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan penerimaan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) di sektor mineral dan pertambangan (Minerba) sepanjang 2020 yang mencapai Rp 34,6 Triliun
Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamalludin, dalam konferensi pers secara virtual.
Ia mengatakan, meski berbagai aktivitas pertambangan minerba banyak terhambat oleh Pandemi Covid-19, akan tetapi jumlah tersebut naik hingga 110% dari target yang ditetapkan pemerintah yakni sebesar Rp 31,41 Triliun.
“Pada 2020, Ditjen Minerba menghasilkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 34,6 triliun. Capaian ini 110% dari rencana semula, yaitu sekitar Rp 31,41 triliun,” terang Ridwan, (15/01).
Ia mengemukakan, mengacu pada realisasi tersebut Pemerintah optimistis dapat menaikan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada sektor minerba sebesar Rp 39,1 triliun pada 2021.
Lebih jauh, ia menjelaskan, angka PNBP pada sektor minerba di 2020 masih lebih kecil dibandingkan pada 2019 yang mencapai Rp 45,59 triliun.
Dengan catatan, penerimaan di 2020 secara prosentase (110%) masih lebih besar dari capaian 2019 yang 103% dari target Rp 43,27 Triliun.
Ridwan memaparkan, capaian investasi tambang minerba selama 2020 lalu justru masih jauh di bawah target. Tercatat capaian investasi hanya sekitar US$ 4,015 miliar dari target yang US$ 7,749 miliar.
“Penurunan ini disebabkan oleh pandemi Covid-19. Semula kami rencanakan US$ 7,7 miliar, realisasinya hanya US$ 4,015 miliar,” imbuhnya.
Pemerintah mengaku sangat kesulitan dalam melakukan operasi selama Pandemi Covid-19, hal itu membuat realisasi investasi di sektor tambang minerba masih jauh dari harapan.
“Secara umum kesulitan operasional, mobilisasi personel, peralatan, dan kegiatan-kegiatan terkait dalam rangka investasi ini,” tandasnya.