batubara icma

APBI Cermati Tingginya Permintaan Batubara dari Tiongkok

Jakarta,ruangenergi.comAsosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) berusaha memaksimalkan produksi batubara dengan tetap mengacu kepada rencana kerja anggaran dan biaya (RKAB) yang telah disetujui pemerintah meskipun ditengah kendala cuaca untuk memenuhi komitmen pasokan ke domestik dan juga memanfaatkan peluang ekspor ditengah peningkatan permintaan khususnya dari Tiongkok.

Namun masih perlu dicermati apakah tingginya demand dari Tiongkok ini bisa berkelanjutan di kuartal-II kedepannya mengingat kenaikan disaat ini lebih banyak disebabkan oleh musim dingin yang cukup ekstrim di Tiongkok serta tingginya harga domestik batubara Tiongkok.

Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia kepada ruangenergi.com,Kamis (21/01/2021) di Jakarta.

Hendra juga mengatakan bahwa kendala cuaca merupakan tantangan yang sering dihadapi penambang khususnya di musim penghujan. Namun curah hujan di akhir tahun 2020 dan awal tahun 2021 yang sangat tinggi dan mengakibatkan banjir di hampir seluruh wilayah di Kalsel dan sebagian di Kaltim berdampak cukup signifikan bagi kegiatan operasional.

“Hampir separuh tambang batubara di Kalsel terendam banjir dan membutuhkan waktu untuk kembali beroperasi normal,” ungkap Hendra.

Relaksasi Ekspor Batubara

Di sisi lain, tanggapan APBI atas adanya usulan relaksasi ekspor batubara menilai bahwa relaksasi di sini kemungkinan pelonggaran target produksi.

Sejauh ini pemerintah tidak melakukan pembatasan atas ekspor batubara. Yang dimaksud dengan relaksasi disini kemungkinan pelonggaran target produksi yang pada awal tahun ini dipatok sebesar 550 juta ton meskipun realisasi produksi di 2020 sekitar 567 juta ton di tengah kondisi Pandemi Covid-19.

“Menurut hemat kami jika pemerintah melonggarkan kuota produksi pada saat revisi RKAB diajukan pelaku usaha untuk memanfaatkan tingginya permintaan, hal itu tidaklah berbenturan dengan program pemerintah mendorong hilirisasi batubara. Sejauh ini proyek gasifikasi yang akan dilakukan pertama kali oleh PTBA baru akan rencananya terealisasi di tahun 2023,”pungkas Hendra.

Ruangenergi.com mendapatkan informasi bahwa Pemerintah Republik Indonesia memberikan catatan pertimbangan atas usulan relaksasi ekspor pada 3 komoditas yakni :(a) batubara; (b) Iron ore kadar > 63,5% diperbolehkan untuk diekspor; dan (c) Copper concentrare kadar >75% diperbolehkan untuk diekspor.

Berdasarkan rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian tanggal 20 Januari 2020: (1) harga batubara sedang naik dan terdapat peluang untuk mengisi kekosongan pasar di China yang melarang impor batubara dari Australia; (2) relaksasi cukup dilakukan dengan mengubah Target Produksi Batubara tahun 2021 dari sebelumnya 550 Juta MT menjadi 600 juta MT. Tambahan 50 juta MT akan menghasilkan tambahan devisa sebesar USD 3 miliar; (3) tidak ada benturan dengan kebijakan hilirisasi produk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *