Jakarta,Ruangenergi.com-Dewan Energi Nasional (DEN) tandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Len Industri (Persero) tentang Pembiayaan dan Pemasangan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap.
Penandatangan MoU dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 2021 di Kantor Sekretariat Jenderal Dewan
Energi Nasional (DEN), Jakarta.
Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto, Pemimpin Wilayah Kanwil BRI Jakarta I Rudhy Sidharta, dan Direktur Strategi Bisnis dan Portofolio PT Len Industri Linus Andor Mulana Sijabat.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman dimaksudkan sebagai rencana kerja sama pembiayaan dan pemasangan Sistem PLTS Atap di lingkungan kantor dan/atau perumahan pegawai Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional,” kata Sekretaris DEN Djoko Siswanto dalam sambutannya.
Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi:
a. koordinasi pelaksanaan program kegiatan bersama dalam pembiayaan PLTS Atap;
b. pembiayaan dalam pemasangan Sistem PLTS Atap;
c. pelaksanaan penyediaan Sistem PLTS Atap;
d. pelaksanaan pelatihan pengoperasian dan pemeliharaan Sistem PLTS Atap.
Sistem pembiayaan dari BRI untuk pemasangan PLTS Atap dalam rangka mendukung program Green Financing untuk mendorong investasi yang ramah lingkungan serta berfokus kepada pembangunan berkelanjutan. Briguna BRI merupakan solusi untuk masyarakat yang ber payroll melalui Bank BRI, dalam memperoleh PLTS Atap tanpa menambah biaya pembayaran listrik karena proses yang cepat, angsuran dan jangka waktu yang fleksibel tanpa biaya agunan dan tanpa uang muka (down payment).
Peralatan utama PLTS Atap adalah modul surya yang memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) produk sebesar 47,5% dan dapat menghemat tagihan listrik sampai dengan 30%. PT Len Industri menugaskan anak perusahaan PT Len Agra Energi dalam konstruksi PLTS Atap tersebut.