Ini Hasil Pembahasan Tolok Ukur Metode Penilaian Ketahanan Energi Nasional

Ruang Energi.com,BandungSekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto memimpin rapat pembahasan review metode penilaian ketahanan energi nasional secara konferensi video (3/2/21).

Agenda ini dihadiri Prof. Dr. Ir. Dadan Umar Dahani, DEA, Lemhanas, Dr. Ir. Tumiran, M. Eng Universitas Gadjah Mada, Dr. Hardiv Harrris Situmueang, Komite Nasional Indonesia-World Energy Council, serta perwakilan Setjen DEN.

Dalam pembukaanya Djoko Siswanto menjelaskan definisi ketahanan energi sesuai dengan PP No. 79 tahun 2014 tentang KEN ialah suatu kondisi terjaminnya ketersediaan energi, akses masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Setjen DEN telah melakukan penilaian ketahanan energi nasional secara berkala sejak tahun 2014 dan hasilnya menunjukkan tren positif. Beberapa aspek yang mempengaruhi Ketahanan Energi Nasional adalah ketersediaan energi (availability), kemudahan akses (accessibility), harga yang terjangkau (affordability) dan ramah lingkungan (acceptability).

Lebih lanjut, Djoko Siswanto memaparkan, bahwa perhitungan Indeks Ketahanan Energi Nasional yang telah dilakukan dengan menggunakan metodologi expert judgment dan didapatkan angka terakhir sebesar 6,57 dengan kategori Tahan.

Sekjen DEN juga menyampaikan bahwa rapat pada hari ini bertujuan membahas konsep, metodologi, indikator serta pembobotan dalam penilaian ketahanan energi nasional untuk tahun 2021.

Pada rapat ini, dipaparkan antara lain penjelasan buku ketahanan energi meliputi: aspek dan indikator ketahanan energi, metode penilaian ketahanan energi, penilaian ketahanan energi dan rekomendasi kebijakan kedepan berdasarkan penilaian. Selain itu, mengenai struktur aspek, indikator energi serta pembobotan aspek.

Prof.Dr.Ir.Dadan Umar Dahani, DEA, Lemhanas menjelaskan bahwa penilaian ketahanan energi nasional diperlukan untuk mempertimbangkan kebijakan yang ada dan regulasi yang dibutuhkan kedepannya untuk mendorong peran energi sebagai penggerak pembangunan, terutama energi yang bersumber dari dalam negeri.

Dadan juga menjelaskan beberapa aspek yang mempengaruhi ketahanan energi nasional meliputi: infrastruktur, dukungan sumber pendanaan, kebijakan, keamanan dan potensi permintaan energi.

Sejalan, Kepala Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi, Mustika Pertiwi menyampaikan bahwa perlunya penyesuaian ulang parameter dan indikator untuk pembobotan penilaian ketahanan energi yang telah disusun oleh Tim Ketahanan Energi dengan data yang dsampaikan oleh narasumber yang telah diundang, sehingga penilaian ketahanan energi nasional pada tahun 2021 akan lebih baik dari tahun sebelumnya.

Pada sesi diskusi disampaikan perlu adanya kajian dan penyesuaian ulang mengenai penilaian pembobotan indikator dari 4 aspek yaitu availability, accessibility, affordability, acceptability dengan menyesuaikan kondisi dan situasi saat ini, sehingga nantinya data yang dihasilkan akan lebih akurat.

Setjen DEN akan terus melakukan penyesuaian ulang mengenai pembobotan penilaian Ketahanan Energi Nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *