Jakarta, Ruangenergi.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta SKK Migas, Direktorat Jenderal Migas untuk bersama PT Pertamina Hulu Energi, sub holding hulu PT Pertamina (Persero) membahas rencana pengembangan undeveloped field di Pertamina.
Pembahasan dilakukan secara Teknis dan Bisnis (Skema Kerja Sama) dalam Pencapaian Target 1 Juta BOPD.
“Kami diminta Menteri ESDM membahas undeveloped field Pertamina. Ini guna pencapaian target 1 juta BOPD,” kata sumber Ruangenergi.com, Senin (15/02/2021) di Jakarta.
PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam pembahasan oleh pihak terkait.
“Kita tunggu hasil evaluasi ya.Ini masih dalam tahap evaluasi teknis,” tulis Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Wishnu Bahariansyah kepada Ruangenergi.com.
Dalam catatan Ruangenergi.com, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji dalam jumpa pers virtual, Senin (18/1), mengatakan, terdapat dua jenis undeveloped field.
Pertama, lapangan yang sudah tidak dikembangkan oleh Pertamina dan sudah waktunya dikembalikan ke negara, maka Pemerintah berwenang terhadap pengelolaan lapangan-lapangan tersebut.
Kedua, lapangan yang masih dalam masa kontrak kerja sama, namun tidak dikembangkan. Lapangan-lapangan tersebut perlu dikembangkan oleh Pertamina.
Untuk undeveloped field yang masih dalam masa kontrak ini, Pemerintah menawarkan dilakukannya inventarisasi permasalahan dari sisi teknis maupun keekonomian, agar selanjutnya dapat diproduksikan kembali.
“Misalnya dengan meninjau kembali rencana pengembangan lapangannya, kebutuhan untuk supaya ekonomis dikembangkan. Kita akan bicarakan dengan Pertamina dalam waktu dekat ini supaya dapat dilakukan,” papar Tutuka.
Pemerintah juga mengharapkan agar Pertamina membuka diri bekerja sama dengan pihak lain untuk mengembangkan undeveloped field tersebut. Pemerintah siap mendukung dari sisi regulasi.
“Pertamina seyogyanya membuka diri, mana-mana lapangan yang akan dikerjasamakan dan bagaimana bentuknya sehingga Pemerintah bisa mendukung regulasi yang diperlukan,” tandas Tutuka.