Dirjen Gatrik Kementerian ESDM

Dorong Pemanfaatan Smart Grid, Pemerintah Gandeng Sektor Perbankan

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, Ruangenergi.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mencari solusi menghadapi sejumlah tantangan dalam pengembangan jaringan listrik pintar (smart grid).

Dalam webinar bertajuk “Investment in Smart Grid” kerja sama Kementerian ESDM dengan International Energy Agency (IEA), Direktur Jenderal Ketenegalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengungkapkan, salah satu caranya yaitu dengan menginisasi skema pendanaan melalui sektor perbankan dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur tersebut.

“Untuk mengakselerasi pengembangan smart grid harus memahami prinsip, teknologi, dan regulasi. Termasuk bagaimana sektor perbankan dapat mendorong pengembangan smart grid,” ungkap Rida, (22/02).

Menurutnya, smart grid merupakan teknologi yang termasuk relatif baru bagi Indonesia. Teknologi ini akan meningkatkan keandalan dan mampu menciptakan keandalan dan efisiensi di pembangkit, transmisi dan distribusi.

“Ini juga bisa membantu mempercepat proses elektrifikasi,” paparnya.

Untuk itu, Pemerintah berkomitmen dalam memperluas akses listrik ke seluruh pelosok Indonesia dengan mengedepankan prinsip ketersediaan (availability), keandalan (reliability), and keterjangkauan (affordability). Hal ini tercermin dalam capaian rasio elektrifikasi yang sudah mencapai 99,20% di akhir tahun 2020.

“Ini sebuah lompatan besar dalam kurun waktu 20 tahun. Tahun 2000, rasio elektrifikasi kita hanya sebesar 53%,” jelas Rida.

Dalam amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024, Pemerintah telah memasukkan pembangunan smart grid ke dalam draft Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi.

“Kami menargetkan akan membangun 5 (lima) smart grid setiap tahun hingga akhir 2024,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah sendiri telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang ESDM sebagai produk turunan hukum dari UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja.

“Salah satu amanat Perpres tersebut menyebutkan Pemerintah Daerah (Pemda) seharusnya menyediakan anggaran serta dapat memanfaatkannya untuk pembangunan smart grid agar mempercepat pencapaian rasio elektrifikasi di daerahnya masing-masing,” urai Rida.

Ia berharap, demi kelancaran proses pembangunan adanya sinergi antara pembuat kebijakan, yakni Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah, swasta, pemilik teknologi, perbankan, dan akademisi untuk mengintegrasikan teknologi smart grid dengan kurikulum pendidikan guna mendukung riset. Terlebih smart grid merupakan salah satu konsentrasi Menteri ESDM Arifin Tasrif.

“Kami tegaskan, Bapak Menteri ESDM (Arifin Tasrif) sangat konsen terhadap pengembangan smart grid,” terang Rida.

Dalam webinar tersebut turut hadir perwakilan dari International Energy Agency (IEA) yang mampu memberikan pandangan dan masukan konstruktif terkait peluang dan kebutuhan investasi smart grid di Indonesia dan belajar dari negara lain yang sudah terlebih dulu mengimplementasikan teknologi tersebut.

Sebagaimana diketahui, smart grid dapat mengurangi susut (losses) pada jaringan distribusi serta dapat digunakan sebagai langkah dalam pengembangan distributed generation. Manfaat lain yang tak kalah penting adalah meningkatkan integrasi energi terbarukan dalam skala yang besar dan mampu menurunkan tarif listrik dengan mengendalikan beban puncak listrik.

“Kehadiran smart grid memungkinkan adanya partisipasi pelanggan dalam penyediaan tenaga listrik berbasis sumber energi setempat. Smart grid merupakan jaringan listrik pintar yang mampu mengintegrasikan aksi-aksi atau kegiatan dari semua pengguna, mulai dari pembangkit sampai ke konsumen dengan tujuan agar efisien, berkelanjutan, ekonomis dan suply listrik yang aman,” tandasnya.