Bandung, Ruangenergi.com – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menerima kunjungan kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, beserta rombongan di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat.
Hadir menemani Menteri ESDM, yakni Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) dan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Batubara) Kementerian ESDM, serta Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Dalam sambutannya, Kang Emil sapaan akrab Gubernur Jabar mengatakan, sesuai perjanjian Paris Agreement Indonesia berkomitmen mengurangi emisi karbon pada 2025 sebesar 198,27 juta ton dan meningkat di 2030 menjadi 314 juta ton.
Untuk itu, Pemprov Jabar sangat mendukung proses transisi energi ke arah yang lebih bersih, dan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil.
Terkait adanya proses pertambangan rakyat atau galian C, Kang Emil, menuturkan bahwa akan memanfaatkan permukaannya dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atau solar cell.
“Permukaannya juga dimanfaatkan untuk solar cell, sehingga target keseimbangan ke arah energi terbarukan, karena Indonesia sudah komit dalam Paris Agreement untuk mengurangi karbon dan fosil fuel juga akan dilakukan,” ungkap Kang Emil, (23/04).
Ia juga melaporkan bahwa meski kewenangan berada di pemerintah pusat, akan tetapi pengawasannya berada di pemerintah daerah dan pihaknya juga sudah menjalin sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami juga melaporkan, walaupun kewenangan-kewenangan perijinan pertambangan berada di pusat. Akan tetapi pengawasan, kami sudah ada komitmen dengan Kementerian Dalam Negeri terus kita lakukan,” urai Kang Emil.
Kang Emil yang juga sebagai Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) meminta agar Pemda dapat diberikan keleluasaan untuk melakukan penindakan hukum yang terjadi pada pertambangan rakyat.
“Jadi kalau ada permasalahan terkait galian C atau pertambangan rakyat, kewenangan dari provinsi agar kami diberi keluasan untuk melakukan penegakan hukum mewakili kementerian,” paparnya.
“Sehingga akhirnya nanti, Insya Allah, terjadi keadilan kepada daerah menjadi penguatan energi terbarukan dan kami otorisasi akan dimandatkan oleh pak Menteri (ESDM) untuk melaksanakan kebijakan itu,” .