PIEP Dukung Terapkan Kebijakan Anti Penyuapan Implementasi SMAP

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, Ruangenergi.com- Integritas merupakan hal yang kerap bersinggungan dengan kehidupan sehari-hari dan dalam pengimplementasiannya, dibutuhkan kesadaran masing-masing individu.

Corporate Affairs Pertamina Internasional EP (PIEP) berkesempatan untuk menghadirkan pemateri langsung dari ‘Visi Integritas’ sebagai upaya untuk meningkatkan awareness para Perwira PIEP yang disalurkan melalui kegiatan sosialisasi secara virtual pada tanggal 16 April 2021.

Manager Relations PIEP, Khairul Saleh mengatakan, untuk menindaklanjuti arahan Kementerian BUMN serta himbauan dari Direktur Utama Holding dan Subholding Upstream mengenai Implementasi dan Sertifikasi ISO 37001:2016 ‘Sistem Manajemen Anti Penyuapan’ di lingkungan BUMN, PIEP telah melakukan langkah-langkah dalam implementasi dan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

“Pemutaran video mengenai perbedaan antara ‘Gratifikasi, ‘Suap’, dan ‘Pemerasan’ juga disajikan dengan animasi yang menarik sebagai teaser dari sosialisasi ini dengan tujuan untuk menghimbau para Perwira PIEP agar menghindari dan tidak melakukan tindakan fraud atau semacamnya,” kata Khairul Saleh dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Minggu (25/4/2021).

Sementara Direktur Visi Integritas, Ade Irawan menjelaskan bahwa bidang Energi merupakan salah satu dari lima bidang teratas di dunia yang mengalami kerugian akibat fraud dan mencapai angka 213 juta USD di tahun 2020, disusul dengan bidang Kesehatan, Manufaktur, Pemerintahan dan Administrasi Publik serta Perbankan menjadi bidang yang paling besar mengalami kerugian.

“Fraud sendiri bisa diakibatkan oleh beberapa faktor, ada dua faktor utama yang dapat menimbulkan adanya fraud yaitu kurangnya kontrol secara internal dan juga kurangnya review oleh Manajemen,” ujarnya.

Menurut dia, SMAP memiliki enam faktor yang perlu diimplementasikan seperti kejelasan prosedur yang berlaku, top-level commitment, risk assessment, due diligence, komunikasi serta monitor dan review.

“Kita berharap, penerapan-penerapan dalam prinsip SMAP tersebut bisa mengurangi tindakan fraud. Kegiatan sosialisasi ini juga menghimbau untuk melakukan pelaporan atas kekayaan yang dimiliki oleh para Perwira PIEP, hal ini guna menekan tindakan fraud yang bisa saja terjadi,” pungkasnya.

Direktur Utama PIEP, John Anis menegaskan, ada beberapa komitmen yang bisa dengan mudah diterapkan oleh para Perwira PIEP untuk bisa mendukung SMAP yaitu 4 No’s yaitu: No Bribery, No Gift, No Kickback, No Luxurious Hospitality,

“Dengan penerapan 4 No’s tersebut perwira PIEP diharapkan mendukung Kebijakan Anti Penyuapan bukan hanya untuk mendapatkan sertifikasi, tetapi menunjukan ownership dan kebutuhan Perusahaan untuk menjadi responsible company dengan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran berupa praktek penyuapan, fraud atau bentuk lainnya dan juga gratifikasi,” katanya.(red)