Banyumas, Ruangenergi.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan kunjungan kerja kepada Konsumen Pengguna Pertanian Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka menjalin sinergi serta berkoordinasi monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan Kuota Jenis Bahan Bakar Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan.
Dalam kunjungannya, Komite BPH Migas ke Kantor Bupati Banyumas diterima langsung oleh Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Banyumas, Ir. Jaka Budi Santosa; serta perwakilan SBM Banyumas-Cilacap PT Pertamina (Persero) Dimas Aji Karisma Cakra, beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Komite BPH Migas, Muhammad Ibnu Fajar menerangkan bahwa, tujuan kedatangannya yang pertama adalah untuk memperkenalkan BPH Migas ini adalah merupakan badan pengatur hilir migas yang diamanahi oleh Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 mengenai Migas.
Badan tersebut dibentuk oleh pemerintah yang memiliki tugas dan fungsinya adalah menyalurkan BBM atau menjamin ketersediaan BBM di seluruh wilayah Nusantara dan pemanfaatan gas bumi, salah satu program yang di jalankan oleh BPH Migas adalah BBM satu harga, yang di canangkan oleh Presiden.
Tujuan yang kedua adalah untuk memastikan ketersediaan dan distribusi BBM khususnya BBM subsidi di Kabupaten Banyumas tetap terjaga.
Kemudian dijelaskan bahwa ada juga konsumen pengguna yang diatur oleh Perpres 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak salah satunya adalah usaha pertanian.
“Yang kami pahami wilayah Banyumas ini adalah daerah pertanian yang cukup besar dan luas maka kami memastikan bahwa BBM subsidi untuk para petani tersalurkan dengan baik,” terang Muhammad Ibnu Fajar
Mengingat wilayah Pertanian di Kabupaten Banyumas cukup besar dan luas jadi kasihan jika ada petani yang wilayahnya jauh harus datang untuk meminta rekomendasi dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Guna mempermudah itu semua, sedang dibuatkan aplikasi, untuk kedepannya petani yang berlokasi jauh dari pemerintahan tidak perlu lagi datang untuk minta rekomendasi tetapi cukup menggunakan aplikasi.
Ia menambahkan, BPH Migas sendiri mempunyai program yang namanya Sipenyalur untuk konsumen pengguna nanti akan di data kemudian berdasarkan penetapan dari Bupati dimana lokasi konsumen pengguna itu dibangun Sipenyalur.
“Kemudian dibentuklah disitu, berapa anggotanya siapa koordinatornya, nanti dari BPH Migas akan memediasi dengan Pertamina agar disalurkan BBM subsidi dari SPBU terdekat kepada kelompok konsumen pengguna sebagai sipenyalur itu dengan menggunakan aplikasi yang sedang di buat,” paparnya.
Mungkin Kabupaten Banyumas bisa di jadikan pilot project untuk Kabupaten lainnya karena BPH Migas yang menetapkan BBM subsidi di tiap Kabupaten Kota tadi disebutkan Kabupaten Banyumas mendapatkan kuota 68.832 KL JBT (Jenis Bahan Bakar Tertentu) solar subsidi dan 5.391KL JBKP (Jenis Bahan Bahan bakar Khusus Penugasan) untuk tahun 2021.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyumas, Jaka Budi Santosa menyambut baik adanya pembuatan aplikasi Soltanmas (Solar Petani Banyumas) dan sudah dipresentasikan di depan pansel dan telah menyampaikan kepada Bupati kaitannya aplikasi tersebut.
Ia menerangkan bahwa Bupati pun mendukung dan dari BPH Migas pun berharap aplikasi Soltanmas (Solar Petani Banyumas) ini bisa menjadi program nasional bahan bakar tertentu solar besrsubisdi bisa tepat sasaran sesuai dengan harapan pemerintah
Usai kordinasi dengan Bupati Banyumas, rombongan dari BPH Migas dan Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas selanjutnya menuju Ke UPJA (Usaha Pelayanan jasa Alsintan) Tani Maju di Desa Karang Duren Kecamatan Sokaraja, untuk mengecek pemanfaatan BBM subsidi di tingkat petani.
Ketua Gapoktan Tani Maju yang juga Manager UPJA Tani Maju Desa Karangduren, Slamet, mengungkapkan bahwa ini merupakan hal yang baik dengan adanya kegiatan ini sebagai pengontrolan dan jika nantinya dibuatkan aplikasi maka bisa untuk mefasilitasi operator alsintan (alat mesin pertanian) yang jaraknya jauh dari dinas pertanian.
“Sehingga mereka tetap bisa bekerja dengan cepat tidak terkendala karena harus meminta surat rekomendasi ke Dinas Pertanian untuk pembelian BBM bersubsidi,” katanya.