Jakarta,ruangenergi.com-Indonesia tetap memiliki Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yakni RUPTL PLN 2019‑2028.
Dengan demikian tidak benar bahwa Indonesia tidak memiliki RUPTL. Hanya saja RUPTL 2021-2030 masih dalam tahap penyusunan,dan belum final.
“Kita akan menuju RUPT 2021-2030 yang lebih green RUPTL. Kita masih berdiskusi. Lingkungan sekitar masih mendiskusikan dan kompleks sekali,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana di sela-sela Konferensi Pers Virtual,Jumat.
Rida memaparkan,Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin peningkatan porsi pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) pada Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 yang tengah disusun.
Di dalam RUPTL yang tengah disusun maka porsi EBT bakal mencapai 48% dan sisa 52% masih akan ditopang pembangkit berbahan fosil.
Rida mengungkapkan penambahan kapasitas ini merujuk pada proyeksi demand listrik 10 tahun ke depan dan demi menjaga tingkatan reserve margin.
“Insyallah dalam waktu dekat bisa diselesaikan dan jadi patokan kita semua termasuk investor dalam negeri maupun luar negeri,” jelas Rida.
Rida memastikan telah menyepakati untuk tidak lagi membangun PLTU pasca 2025. Rida menjelaskan dalam RUPTL yang tengah disusun, pihaknya mengambil kebijakan untuk tidak lagi menerima usulan PLTU baru. Dalam roadmap yang ada, pada tahun ini penambahan kapasitas ditargetkan sebesar 8.915 MW didominasi PLTU/MT sebesar 4.688 MW dan PLTG/GU/MG/MGU sebesar 3.467 MW. Sisanya sebesar 22 MW bersumber dari PLTD dan sekitar 737 MW dari pembangkit EBT yang terdiri dari PLTA, PLTP, PLTBio, PLTH dan PLTS.