Jakarta,ruangenergi.com-Calon anggota Komite Badan Pengatur Hilir Migas tahun 2021-2025 Basuki Trikora Putra berkomitmen jika dia terpilih maka dirinya berupaya melakukan penguatan dan tugas BPH Migas secara berkelanjutan sebagai badan independent yang mengatur dan menetapkan kebijakan sesuai tata kelola yang ada agar terpenuhinya kebutuhan energi yang berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia.
Ada 6 Komitmen Tiko,sapaan akrab dari Basuki Trikora Putra, di dalam penguatan dan peran BPH Migas ini.
“Yang pertama,menjaga independensi Yang kedua,mendengar aspirasi dan sosialisasi BPH Migas. Yang ketiga keseimbangan antara legacy dan iklim bisnis. Keempat,transformasi Bph Migas menjadi Bph Energi. Kelima,menguatkan sinkronisasi.Keenam,mendedikasikan tenaga dan pikiran kami,” kata Basuki di saat fit and proper test Calon Ketua dan Komite Bph Migas 2021-2025, Senin (28/06/2021) di ruang sidang Komisi VII DPR RI Jakarta.
Terkait usulan BPH Migas menjadi Bph Energi,papar Tiko,kuncinya harus ada perubahan di undang-undang dulu baru bisa diimplementasikan.
Tiko juga memaparkan strategi dia untuk mengantisipasi distruption technology akibat pengembangan electric vehicle (EV).
Tiko berjanji akan mensosialisasikan program kerja ini terus-menerus kepada masyarakat bersama dengan Legislative dan Executive.
Dalam paparannya Tiko melihat gas transportasi tetap minim hingga tahun 2050 mengingat industri transportasi ini menuju kendaraan elektrifikasi. Sementara untuk gas rumah tangga, target penetrasi 30 juta jaringan hingga tahun 2050 merupakan tugas yang menantang. Dimana jargas ini menjadi alternatif bagi pengurangan konsumsi energi nasional yang sebagian besar berasal dari impor.
“Tantangan tersendiri adalah penggunaan gas di sektor rumah tangga dan industri kecil masih belum optimal dan ada beberapa konsumen rumah tangga yang belum patuh di dalam pembayaran pemakaian gas,” tukas Tiko.
Untuk tahun 2050,lanjut Tiko, gas industri dan pembangkit tantangannya adalah masih belum terintegrasinya jaringan pipa di wilayah Pulau Sumatera, dan sampai juga menyambung di Pulau Jawa. Juga belum menyambung dan terintegrasinya pipa di Pulau Jawa.
“Belum optimalnya penggunaan gas industri, baik industri tertentu,retail,maritim dan lainnya.Saat ini implementasi gas dengan harga US$6 per mmbtu untuk industri tertentu harus dijaga secara konsisten sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomer 89 K/lO/MEM/2020,”cetus Tiko.