Anggota Komite BPH Migas

Anggota Komite BPH Migas Terpilih Sebut Perlunya Revisi UU Migas Segera

Jakarta, Ruangenergi.comAnggota Komite BPH Migas, Yapit Sapta Putra, mengungkapkan upaya menyelesaikan permasalahan di sektor hilir migas yang begitu kompleks salah satunya yakni dengan melakukan Revisi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).

“Untuk rumah besar penyelesaian ada di Revisi UU Migas 22/2001. Disana kami berharap, peran BPH Migas bisa diperbesar lagi karena tantangan sekarang berbeda saat pertama kali BPH Migas berdiri,” terang Yapit saat dihubungi Ruangenergi.com, (30/06).

Ia menambahkan, meski demikian, untuk jangka pendek ada beberapa hal yang bisa diperbaiki yakni dengan dukungan digitalisasi seperti untuk keperluan data akurat mengenai besaran konsumsi BBM subsidi. Sehingga saat Pemerintah dan DPR membuat asumsi makro, prognosanya setidaknya bisa mendekati dari angka real.

“Begitu juga bila bicara mengenai konektivitas untuk mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang saat ini banyak dikembangkan, baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. KEK ini bila kita dukung, multiplier efeknya besar sekali bagi Negara. Kunci agar konektivitas ini bisa berjalan adalah dengan sinergi untuk mempertemukan berbagai kepentingan dengan K/L terkait,” bebernya.

Selanjutnya, ia memandang bahwa prospek BBM ke depan di tengah upaya Pemerintah mengurangi emisi karbon, dipastikan masih diperlukan.

“Hal ini dikarenakan BBM merupakan barang pokok bagi masyarakat kita, namun untuk sektor industri kita mesti firm untuk beralih dari BBM ke BBG,” papar Alumni Universitas Trisakti Fakultas Ekonomi tersebut.

Ia menambahkan, Kereta sudah mulai ada beberapa kajian dan sedang diimplementasi untuk pemakaian gas di hulu. Untuk beberapa kapal penunjang juga sudah mulai ada modifikasi untuk beralih ke BBG.

“Ini merupakan upaya kita untuk mendukung program yang pro lingkungan sebagaimana hasil dari kesepakatan antar negara (Bali Plan),” imbuhnya.

Dirinya mengungkapkan alasannya menjadi Anggota Komite BPH Migas tak lain untuk memberikan sumbangsih bagi negara.

“Singkat namun bila bisa optimal maka bisa memberikan sumbangsih bagi Negara. 3 Ketahanan Negara kita, Ketahanan Negara (alutsista), Ketahanan Pangan dan juga, Ketahanan Energi bila bisa berkontribusi langsung sebagai pimpinan disalah satunya, Insya Allah berkah,” tuturnya.

Dirinya berharap di sektor hilir Migas ini bisa dibilang merupakan sektor yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Untuk itu, pengelolaannya masih bisa dioptimalkan bilamana seluruh pemangku Kepentingan, Unsur Pemerintah, Unsur Masyarakat dan Unsur Badan Usaha bisa saling terbuka dan bisa saling memberikan kerja nyata sesuai porsinya masing-masing,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *