Jakarta, Ruangenergi.com – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) peran asuransi dalam kegiatan hulu migas sangat besar.
Dalam sebuah webinar yang bertajuk “Peran Asuransi Dalam Menunjang Kegiatan Hulu Migas”, yang selenggarakan oleh Energy Watch dan bekerjasama dengan Ruang Energi serta didukung oleh SKK Migas, Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas, Arief Setiawan Handoko, menyebut keterlibat industri asuransi dalam kegiatan hulu migas sudah cukup panjang bahkan sebelum era BP Migas yang saat ini bernama SKK Migas.
“Industri asuransi sebagai penanggung resiko telah banyak berperan dalam mendukung kegiatan hulu migas hingga saat ini, bahkan di era BP Migas,” terang Arief secara virtual, (14/07).
Ia menambahkan, keterlibat industri asuransi sangat penting, terlebih lagi SKK Migas memiliki target produksi minyak sebesar 1 juta barel oil per day (BOPD) dan gas sebesar 12 Milar standar kaki kubik per hari (BSCFD) di 2030 mendatang.
“Target ini tentunya membutuhkan usaha kerja keras yang berkesinambungan, mengingat produksi dari lapangan-lapangan eksisting mulai menurunkan secara natural, dan apabila tidak dilakukan usaha apapun, maka pada tahun 2030 diperkirakan lifting minyak mentah hanya akan sebesar 281.000 BOPD, padahal berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) kebutuhan minyak Indonesia pada tahun 2030 sekitar 2,27 juta BOPD dan gas sebesar 11,7 mmscfd,” paparnya.
Ia mengungkapkan, dalam mencapai target tersebut, SKK Migas telah menyusun rencana-rencana jangka pendek, menengah dan jangka panjang, yang terdiri dari empat strategi.
Strategi jangka pendek, SKK Migas telah menyiapkan strategi maintening base production dengan mengoptimalkan produksi dan lifting dari lapangan eksisting, diantaranya dengan pengelolaan reservoir yang baik dan pemeliharaan fasilitas.
Sementara, untuk jangka menengah, SKK Migas telah menyiapkan strategi transformation reserve to production. Dengan mempercepat program Plan Of Development (POD) terhadap cadangan-cadangan baru yang ditemukan dan Enhanced Oil Recovery (EOR) baik menggunakan air, uap maupun menggunakan sulfaktan chemical base yang dipergunakan untuk meningkatkan produksi oil atau gas dari eksisting field.
Kemudian, untuk program jangka panjang, lanjutnya, SKK Migas memiliki strategi untuk meningkatkan ekplorasi secara massif untuk menemukan sumberdaya dan cadangan baru.
Potensi untuk penambahan cadangan baru melalui kegiatan ini cukup besar, mengingat Indonesia memiliki 128 cekungan dan baru sekitar 20 cekungan yang sudah diproduksi dan terdapat 54 cekungan yang belum dieksplorasi.
“Pelaksanaan strategi-strategi tersebut dalam rangka mencapai target produksi 1 juta BOPD dan gas sebesar 12 BSCFD di tahun 2030, tentunya memiliki tantangan-tantangan tersendiri. Pastinya tidak mudah, mengingat karakteristik kegiatan hulu migas selain melibatkan teknologi dan investasi yang tinggi, juga melibatkan risiko yang tinggi,” katanya.
Oleh karena itu, membutuhkan dukungan dan support seluruh pemangku kepentingan termasuk industri asuransi dalam memberikan perlindungan terhadap aset-aset dan kegiatan-kegiatan hulu migas.
Ia menambahkan, keterlibat industri asuransi dalam kegiatan hulu migas sudah cukup panjang, dan industri asuransi sebagai penanggung resiko telah banyak berperan dalam mendukung kegiatan hulu migas hingga saat ini.
“Dukungan yang sangat nyata tentunya dari sisi penyelesaian klaim sebagaimana yang diperjanjikan dalam polis, selama ini asuransi terbukti mampu menunaikan janjinya tersebut dan telah cukup tanya klaim-klaim yang dapat diselesaikan secara baik dan optimal. Sehingga dapat mengurangi kerugian yang diderita oleh kegiatan hulu migas sehingga dapat melanjutkan melanjutkan kegiatan operasi KKKS,” bebernya.
KKKS tidak hanya itu pihak asuransi juga selama ini telah mampu untuk menekan nilai premi seefisien dan seefektif mungkin dengan tetap menjaga terms and condition yang komprehensif meskipun di tengah gejolak kondisi pasar internasional yang fluktuatif dan tidak pasti.
“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak asuransi dan SKK Migas, yang telah melakukan upaya tawar menawar premi atau prioritas-prioritas luar biasa, dan ini benar-benar dilakukan dengan semangat memberikan efisiensi setinggi-tingginya di industri hulu migas,” ungkap Arief.
Lebih jauh, ia menjelaskan, kegiatan hulu migas sebagai salah satu lokomotif perekonomian nasional tentunya secara konsisten ingin terus menerus meningkatkan kerjasama dan dengan terus melibatkan asuransi nasional dalam pengelolaan hulu migas.
“SKK Migas melalui PTK 044 melakukan pengelolaan asuransi hulu migas dengan membentuk konsorsium asuransi baik untuk asuransi aset dan sumur maupun asuransi proyek konstruksi dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada perusahaan asuransi nasional untuk dapat berpartisipasi,” jelasnya.
Dalam bentuk konsorsium tersebut SKK Migas bersama dengan KKKS melakukan serangkaian proses tender dengan persyaratan dan penilaian yang cukup ketat. Hal itu dilakukan karena SKK Migas ingin memastikan bahwa perusahaan asuransi yang menjadi anggota konsorsium adalah perusahaan yang baik dan sehat secara keuangan dan mumpuni dalam segi teknis asuransi khususnya asuransi migas.
Pengelolaan asuransi secara konsorsium terbukti dapat memberikan nilai tambah dari kedua belah pihak yaitu SKK Migas, KKKS dan industri asuransi itu sendiri karena selain memberikan proteksi yang terbaik bagi seluruh aset dan kegiatan hulu migas, pengelolaan asuransi secara konveksi juga bertujuan utamanya antara lain untuk efisiensi cost recovery baik dari penyelesaian klaim maupun dari besaran premi asuransi yang sejauh ini masih sangat kompetitif.
Kemampuan perusahaan asuransi nasional berdasarkan hal tersebut maka tidak berlebihan bila tersebut masih merupakan pola yang terbaik dalam pengelolaan asuransi migas sehingga layak untuk dipertahankan dan dikembangkan.
“Kami berharap agar hubungan dan kerjasama yang sudah baik selama ini yang terakhir industri hulu migas dengan industri asuransi dapat terus ditingkatkan hubungan ini harus bisa menjawab tantangan hulu Migas ke depan yang menuntut nilai besar teknologi dan informasi yang lebih kompleks serta risiko yang lebih tinggi lagi,” imbuhnya.
“Tentunya hal itu harus dilewati dalam upaya kita bersama dalam mencapai target hulu migas maupun target ekonomi nasional khususnya dalam melaksanakan 4 strategi dalam mencapai target produksi minyak sebesar 1 juta BOPD dan produksi gas sebesar 12 BSCFD di tahun 2030. Dan tetap memberikan perlindungan yang komprehensif penyelesaian klaim yang optimum dan premi yang tetap kompetitif dan tentunya secara resiprokal juga memberikan manfaat bagi kemajuan industri asuransi itu sendiri,” tandas Afief.