Arifin Tasrif

Menteri ESDM Sebut 2021 Jadi Ketangguhan Industri Migas

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, Ruangenergi.com – Pemerintah menyebut bahwasanya tahun 2021 menjadi tahun pembuktian industri hulu migas untuk mempertahankan produksi migas.

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, disela pelantikan Deputi Perencanaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Benny Lubiantara, beberapa waktu lalu.

Arifin menjelaskan, sejumlah tantangan harus dihadapi industri migas saat ini dalam mencapai target hulu migas seperti produksi dan lifting migas.

Ia mengatakan, capaian lifting minyak sebesar 666,6 ribu barel minyak per hari, atau 94,6% dari target APBN yang ditetapkan untuk tahun ini sebesar 705 ribu BOPD, sedangkan lifting gas sebesar 5.430 MMSCFD dari target APBN sebesar 5.638 MMSCFD atau tercapai 96,3%.

Kawal Transisi Blok Rokan

Agar produksi migas tetap terjaga, Arifin meminta agar alih kelola Wilayah Kerja Rokan yang akan terjadi tanggal 8 Agustus 2021 esok dari PT. CPI kepada PT. Pertamina Hulu Rokan untuk dikawal dengan baik.

Dengan demikian, proses alih kelola dapat berjalan dengan lancar tanpa mengganggu tingkat produksi minyak di blok ini.

Ia berharap, agar rencana strategis hulu migas terus dikawal, sehingga target produksi migas Indonesia di tahun 2030 untuk mencapai 1 juta barel minyak bumi per hari dan 12.000 MMSCF gas bumi per hari dapat tercapai.

Pasalnya, terdapat 4 strategi utama yang perlu dilakukan dan diupayakan secara extra ordinary oleh seluruh pelaku industri hulu migas dalam rangka pencapaian program tersebut.

Pertama, mempertahankan level produksi saat ini melalui optimasi produksi pada lapangan eksisting. Melalui manajemen yang baik, pelaksanaan program kerja yang agresif, masif serta efektif dan efisien.

“Transisi wilayah kerja alih kelola secara cepat dan efektif, serta reaktivasi lapangan tidak berproduksi menjadi kunci untuk menahan laju penurunan produksi alamiah di berbagai lapangan migas dengan kondisi mature/brownfield,” tutur Menteri Arifin.

Kedua, melalui transformasi sumber daya kontijen (contingent resources) menjadi produksi melalui pengawasan dan pengendalian yang baik terhadap pelaksanaan rencana pengembangan lapangan yang telah disetujui hingga percepatan monetisasi lapangan-lapangan yang belum dikembangkan.

“Diperlukan pula perhatian khusus untuk pengembangan Migas Non Konvesional di Indonesia,” paparnya.

Ketiga, percepatan penerapan pemroduksian tahap lanjut baik secondary maupun tertiary recovery yang diharapkan untuk dapat memberikan kontribusi tambahan produksi minyak bumi nasional.

“Untuk mewujudkan cita-cita di tahun 2030, maka beberapa proyek EOR harus segera direncananakan dan dieksekusi. Pemerintah juga mendorong KKKS untuk menjalin kerja sama strategis dengan pihak lain yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam pengembangan dan penerapan EOR,” imbuhnya.

Keempat, peningkatan dan percepatan eksplorasi menjadi strategi yang tak kalah penting dalam upaya peningkatan produksi migas nasional.

“Pemerintah akan senantiasa mendorong peningkatan kegiatan akuisisi dan kualitas data migas secara terintegrasi sehingga dapat menunjang kegiatan eksplorasi dan investasi hulu migas di Indonesia,” jelasnya.