Bandung, Ruangenergi.com – Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama tentang kerja sama bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dengan Universitas Padjajaran (UNPAD).
Penandatanganan dilakukan oleh Sesmenko Marves, Agung Kuswandono dengan Rektor UNPAD Bandung, Rina Indiastuti, sebagai dasar kerja sama untuk pelaksanaan kegiatan kajian dampak sosial ekonomi hilirisasi nikel di Indonesia.
Sesmenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kemenko Marves, Agung Kuswandono, mengungkapkan bahwa kegiatan kerja sama ini telah sejak lama dilakukan.
“Kita perlu melakukan kerja sama yang lebih terstruktur dengan menandatangani Nota Kesepahaman ini dan setelah itu akan dilakukan perjanjian kerja sama teknis,” ungkap Agung, (01/09).
Ia menjelaskan, Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki sumber daya yang luar biasa dan pasar yang besar, sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang mampu untuk mengelolanya.
Ia menegaskan, sumber daya manusia tersebut diharapkan berasal dari orang Indonesia sendiri.
“Selain dengan Universitas Padjajaran, kami juga bekerja sama dengan berbagai universitas yang ada di Indonesia, karena kami yakin bahwa yang bisa membantu atau yang mengelola Indonesia itu hanya orang Indonesia sendiri,” katanya.
Ia berharap dengan adanya kerja sama ini pihak universitas juga dapat berpartisipasi di dalam kegiatan pemerintahan.
Sementara, Rektor UNPAD, Rina Indiastuti, mengatakan bahwa Universitas Padjajaran mengusung Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.
“Dengan adanya kerja sama ini semoga ke depannya pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat bisa bersama-sama berinovasi dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan Indonesia dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata Rina.
Ia menyampaikan harapannya agar dengan penandatanganan MoU ini dapat bermanfaat dan membuat peran pemuda Indonesia di kancah global lebih meningkat lagi. Selain itu, lanjutnya, dampak yang paling utama adalah pada kemajuan pendidikan tinggi, khususnya Universitas Padjajaran.
Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Biro Hukum Kemenko Marves, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan pertambangan, Asisten Deputi Pertambangan, Wakil Rektor, dan Dekan Fakultas Universitas Padjajaran.
Setelah penandatangan Nota Kesepahaman Bersama, dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis tentang Dukungan Penyelenggaraan Kemitraan dalam Pelaksanaan Kajian Sosial Ekonomi Keberadaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Nikel.
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan yang diwakili Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Latief Nurbana dengan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran, Nunuy Nur Afiah.
“Kerja sama antara Kemenko Marves dengan Unpad telah terjalin lama namun belum diwadahi dalam bentuk MoU dan Perjanjian Kerja sama sehingga dengan adanya acara ini diharapkan dapat menjadi payung hukum kerja sama antara unit-unit Deputi Marves dengan Unpad,” terang Latief.
Latief menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan kajian akan melibatkan beberapa Universitas di luar Pulau Jawa antara lain, Universitas Halu Oleo Kendari, Universitas Tadolako Palu, dan Universitas Halmahera dengan target penyelesaian pekerjaan di bulan Desember, kick off meeting pekerjaan akan segera dilaksanakan.