Jakarta, Ruangenergi.com – Dewan Energi Nasional (DEN) menerima kunjungan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi dalam rangka percepatan penetapan RUED (Rencana Umum Energi Daerah) Provinsi Sulsel.
Sebagai informasi, kegiatan ini diselenggarakan secara fisik dan virtual.
Dalam sambutannya Anggota DEN, Musri mengucapkan selamat datang kepada rombongan DPRD Prov. Sulsel dan berterima kasih untuk selalu bersemangat dan berkomitmen untuk menyelesaikan RUED Prov. Sulsel walaupun masih dalam situasi pandemi saat ini.
“Kami berharap agar pertemuan hari ini menjadi pelengkap untuk menyelesaikan Ranperda RUED Prov. Sulsel. Disamping itu, Musri juga mengatakan bahwa sampai dengan saat ini sudah terdapat 21 Provinsi yang telah menyelesaikan RUED, dan mengharapkan Sulses menjadi provinsi ke 22 yang akan menyelesaikan Perda RUED,” tutur Musri.
Dia mengingatkan agar Perda RUED Provinsi yang disusun diharapkan menyesuaikan karakteristik geografi dan potensi energi didaerahnya masing-masing, contohnya dengan memanfaatkan potensi arus laut di wilayah Sulawesi.
Sementara, Ketua Pansus DPRD Prov. Sulawesi Selatan, Mulyadi Mustamu mengatakan bahwa Ranperda RUED Prov. Sulsel ini sudah berada ditahap akhir.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Prov. Sulsel telah memperbaiki dokumen Ranperda RUED setelah mendapatkan masukan dari DPRD Prov. Sulsel dan telah dibahas didalam Pansus RUED. Oleh sebab Mulyadi berharap pada pertemuan hari ini dapat mendengar masukan dari DEN sehingga nantinya dapat segera ditindaklanjuti dan dapat menyelesaikan Ranperda RUED Prov. Sulsel secepatnya.
“Pemanfaatan EBT di Prov. Sulsel saat ini sebesar 24% pada tahun 2021, ini merupakan komitmen Sulsel terhadap energi bersih kedepannya,” kata Mulyadi.
Menurut, Anggota DEN, Daryatmo Mardiyanto, Ranperda RUED Prov. Sulsel diharapkan dapat diselesaikan pada tahun 2021. Disamping itu, berdasarkan amanat UU 30 tentang Energi agar penyusunan RUED memperhatikan RUEN merupakan bentuk koordinasi antar Pemerintah Pusat dan Daerah, oleh sebab diharapkan dapat sinkron dengan rencana nasional.
Daryatmo juga mengatakan bahwa pentingnya Perda RUED sebagai dokumen perencanaan untuk memajukan daerah terutama dalam sektor kemandirian dan ketahanan energi daerah.
Sementara, Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan, Yunus Saelfulhak mengatakan bahwa trend dunia dan nasional saat ini adalah pengembangan energi bersih, ramah lingkungan dan pembangunan rendah karbon.
“Komitmen nasional terhadap Paris Agreement mengenai perubahan iklim, serta target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 merupakan langkah untuk kita dapat mendorong percepatan pemanfaatan EBT kedepannya. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan konsultasi oleh seluruh peserta,” paparnya.
Selain itu, Kepala Biro Perencanaan, KESDM, Agus Cahyono Adi, mengatakan akan mempercepat beberapa program strategis Perpres RUEN.
Akrab disapa Aca, dia menjelaskan dengan mengembangkan energi daerah atau lokal akan meningkatkan ekonomi daerah tersebut. Selain itu, energi tersebut dapat dijangkau oleh masyarakat setempat.
Anggota DEN, Musri menutup kegiatan ini dengan berharap agar Perda RUED Sulsel dapat segera diselesaikan dan segera dapat di implementasikan oleh daerah, sehingga dapat menyelesaikan persoalan keenergian dan dapat mendorong ketahanan dan kemandirian Sulsel.
Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan Yunus Saefulhak serta dihadiri oleh Anggota DEN Musri, Daryatmo Mardiyanto, Ketua Pansus DPRD Prov. Sulsel Mulyadi Mustamu, Wakil Ketua Pansus DPRD Prov. Sulsel Nurhidayati Z., Para Anggota Pansus DPRD Prov. Sulsel, Staf Ahli DPRD Prov. Sulsel Bahrianto dan Andi Syamsul, Pendamping Pansus, perwakilan Biro Perencanaan, KESDM dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri.