BPH Migas

Kunjungi Prov Babel, BPH Migas Berikan Solusi Atasi Isu Kelangkaan BBM

Pangkal Pinang, Ruangenergi.com Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hal tersebut guna menanggulangi adanya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah tersebut.

Kunjungan tersebut dilakukan pada (14/10) oleh Komite BPH Migas Abdul Halim dan Yapit Sapta Putra, dan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah beserta jajaran Perangkat Daerah terkait di Ruang Rapat Wakil Gubernur Babel. Selain itu, turut hadir dalam pertemuan tersebut Sales Branch Manager Rayon V Sumsel Babel PT. Pertamina (Persero) Satriyo Wibowo Wicaksono.

Kunjungan Komite BPH Migas ini merupakan tindak lanjut audiensi yang dilakukan oleh Gubernur Babel Erzaldi Rozman di Kantor BPH Migas (11/10/2021) lalu yang mengeluhkan adanya kelangkaan BBM di Provinsi Babel khususnya di Pulau Belitung.

“Kondisi langkanya BBM kerap terjadi berulang kali di Babel karena masyarakat berlomba-lomba mendapatkan bensin. Jika dalam kondisi normal-normal saja dan hanya digunakan untuk moda transportasi atau nelayan jarang terjadi kelangkaan pada masa tersebut. Namun saat ini karena adanya kenaikan nilai ekonomi timah, menjadi pemantik masyarakat untuk menambang timah, sehingga terjadi kenaikan kebutuhan BBM,” terang Abdul Fatah.

Abdul Halim melanjutkan, dirinya sangat menyambut baik langkah-langkah audiensi dan koordinasi yang dilakukan oleh Pemprov Babel dalam usahanya untuk menanggulangi kelangkaan BBM di Provinsinya. Untuk itu, tentunya BPH Migas telah melakukan upaya-upaya untuk membantu Pemprov Babel dengan melakukan diskusi intensif dengan Hiswana Migas dan Pertamina terkait dengan hal tersebut.

Abdul Halim menawarkan dua solusi bagi Pemerintah Daerah khususnya Babel untuk mengatasi kelangkaan BBM.

Menurutnya, dikarenakan untuk penambahan kuota BBM khususnya JBT akan sulit untuk terealisasi dalam waktu dekat maka langkah yang pertama dengan sistem saling bahu-membahu antar kabupaten/kota yang masih dalam satu wilayah Provinsi untuk menutupi kebutuhan wilayah yang terjadi kelangkaan.

“Mengimbangkannya bagaimana? Disini kami mencoba mengotak-atik yang selama ini kuota diatur sampai ke SPBU, selagi masih dalam satu provinsi, bisa disiasati kalau di sini kurang, back-up dari yang lain. Kecuali beda provinsi, itu tidak bisa,” paparnya.

Solusi kedua, kata Abdul Halim, yang bisa menjadi opsi bagi Pemerintah Daerah yakni dengan menggaet pihak ketiga sebagai penyuplai BBM non subsidi. Sehingga, ketersediaan BBM tidak hanya terpusat pada ketersediaan yang ada di Pertamina, melainkan dapat diperoleh dari Badan Usaha lain. Namun, hal ini dapat berjalan dengan syarat dan ketentuan yang sudah diatur.

Menanggapi penjelasan dan solusi yang ditawarkan BPH Migas, Abdul Fatah sangat mengapresiasi langkah tindak lanjut dari BPH Migas dan telah memahami apa yang harus dilakukan oleh pihaknya ke depan dalam upaya penyelesaian kelangkaan BBM di wilayah Babel.

“Pak Halim bersama-sama kami mencoba melihat kondisi itu, hal-hal apa yang harus dilakukan. Saya menjadi paham yang harus dilakukan melalui jalur-jalur formal yang menjadi kebijakan nasional, tapi ada juga jalur-jalur lain yang tidak terikat dalam tataran subsidi, yaitu BBM Non subsidi yang dengan bebas melakukan niaga untuk kebutuhan BBM,” tutur Abdul Fatah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *