SKK Migas Ingatkan Medco Jangan Lupa KKP Blok Corridor

Jakarta,ruangenergi.com-Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengingatkan Medco Energi Indonesia untuk memenuhi kewajiban komitmen kerja pasti pasca perusahaan melakukan kesepakatan akuisisi saham ConocoPhillips (Grissik) Ltd di Corridor Block, Sumatera Selatan.

Di sisi lain, SKK Migas mengingatkan Medco untuk segera melaporkan perubahan kepemilikan Corridor Block kepada Pemerintah Indonesia.

“KKP nggak boleh hilang dengan adanya akuisisi. KKP Corridor Block harus dipenuhi Medco,” kata Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara kepada ruangenergi.com, Rabu jelang dini hari  (08/12/2021) di Jakarta.

Dalam catatan ruangenergi.com,setelah mendapat persetujuan perpanjangan dari pemerintah, Conocophillips tetap akan menjadi operator selama tiga tahun pertama mulai 2023, sebelum operator diserahkan kepada PHE Corridor pada 2026.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada 11 November 2019 mengatakan kontrak bagi hasil blok migas yang berlokasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan itu akan berlaku untuk 20 tahun ke depan. Kontrak ini berlaku efektif mulai 20 Desember 2023.

“Penandatangan ini sudah melalui rangkaian evaluasi dan pertimbangan dari Kementerian ESDM dan SKK Migas, hingga akhirnya Kementerian ESDM memberikan keputusan kelanjutan Blok Corridor pada Juli lalu,” ujarnya, Senin (11/11/2019).

Dalam kontrak kerja sama yang baru, terdapat perubahan porsi kepemilikan hak partisipasi, namun kepemilikannya tetap. Porsi ConocoPhillips (Grissik) Ltd. turun menjadi 46 persen, lalu PT Pertamina Hulu Energi Corridor memegang hak partisipasi sebesar 30 persen. Sementara itu, Talisman (Corridor) Ltd. atau Repsol Energy mengempit hak partisipasi sebesar 24 persen.

Hak partisipasi yang dimiliki oleh kontraktor tersebut termasuk hak partisipasi 10 persen yang akan ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Arifin menuturkan pemerintah menganggap Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) eksisting memiliki kemampuan teknis dan keuangan yang baik untuk mengelola Blok Corridor.

Ia menambahkan perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) lima tahun pertama sebesar US$250 juta setara Rp3,5 triliun mengacu kurs Rp14 ribu per dolar AS. Selain itu, negara juga mengantongi pemasukan senilai US$250 juta dari bonus tanda tangan (signature bonus).Usai penandatanganan, Arifin berpesan agar kontraktor senantiasa menjaga dan meningkatkan laju produksi di Blok Corridor.

“Kontraktor juga diharap melaksanakan komitmen-komitmen yang tertuang dalam kontrak termasuk Komitmen Kerja Pasti (KKP) lima tahun pertama dan meningkatkan kegiatan eksplorasi untuk menambah cadangan migas,” katanya.

Dalam tiga tahun pertama, ConocoPhillips akan bertindak sebagai operator. Selanjutnya, PT Pertamina (Persero) akan menjadi operator hingga akhir masa kontrak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *