Blok Rokan PHR

Reforminer Institute Ingatkan Pertamina Hulu Rokan

Jakarta,ruangenergi.comSebagai anak usaha Subholding Upstream Pertamina, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) diminta agar jangan sampai fokus menaikkan produksi migas blok Rokan, menjadi kurang hati-hati.

Jika mengingat sebagian besar PHR adalah eks kkks sebelumnya mestinya tidak ada standart operasional yang berubah. Apalagi terjadi korban jiwa meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

“Pertama tentu prihatin ya. Saya kira ini adalah musibah dan tidak satupun dari kita menghendaki hal tersebut. Namun demikian tentu ada beberapa hal yg perlu dilihat lebih detil mengenai akar masalahnya  untuk dijadikan pembelajaran.Ini yang juga perlu menjadi catatan..Jangan sampai fokus naikkan produksi menjadi kurang hati-hati,” kata  Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro,ketika bincang santai virtual dengan ruangenergi.com,Jum’at (10/12/2021) di Jakarta.

Dalam pemberitaan ruangenergi.com,Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Sumatera bagian Utara membenarkan telah terjadi fatality di wilayah kerja Rokan yang dioperasikan PT Pertamina Hulu Rokan.

Pada hari Kamis, 9 Desember 2021 sekitar pukul 21.15 WIB pegawai mitra kerja PHR tersebut mengalami kecelakaan saat proses memindahkan penyangga boom di Sumur Bekasap-206.

“Benar,terdapat kejadian kecelakaan tambang kemarin malam dmana yang bersangkutan meninggal dunia,” kata Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus kepada ruangenergi.com,Jumat (10/12/2021).

Ruangenergi.com mendapatkan penjelasan tertulis dari PHR sebagai berikut:

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyampaikan duka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya salah seorang pegawai mitra kerja di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Direktur Utama PHR, Jaffee A Suardin langsung menuju rumah duka mitra kerja tersebut untuk bertemu keluarga dan berbelasungkawa. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
• Pada hari Kamis, 9 Desember 2021 sekitar pukul 21.15 WIB pegawai mitra kerja tersebut mengalami kecelakaan saat proses memindahkan penyangga boom di Sumur Bekasap-206.
• Korban langsung mendapatkan pertolongan pertama oleh tim medis dan dibawa ke rumah sakit perusahaan di kompleks Duri. Pada pukul 21.30 WIB korban dinyatakan meninggal oleh dokter.
.PHR akan melakukan analisis dan mengidentifikasi pelajaran yang diperoleh dan kemudian mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa yang akan datang. Hal ini merupakan komitmen kami untuk melindungi seluruh pekerja, mitra kerja dan masyarakat di mana kami beroperasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *