Lebak, Ruangenergi.com – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Arsjad Rasjid mengungkapkan, hingga saat ini persediaan batubara melimpah dan mencukupi untuk kebutuhan energi. Pasalnya, dari total produksi batu bara 50 juta ton per bulan, saat ini baru terserap sekitar 10 juta ton per bulan oleh PLN.
“Dengan demikian, produksi batubara untuk kebutuhan energi melimpah. Jadi saya kira tidak ada masalah jika pemerintah membuka ekspor batu bara, ” katanya saat pelantikan Kadin Provinsi Banten di Lebak, Rabu (12/1/2022).
Pihaknya menjamin Indonesia tidak akan terjadi krisis energi, walaupun pemerintah membuka kembali ekspor pertambangan batubara.
“Insyallah, kita meyakini tidak akan terjadi krisis energi,” kata dia.
Menurut Arsjad, produksi batubara untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Indonesia lebih besar dibandingkan kebutuhan, sehingga tidak akan terjadi krisis energi listrik.
“Karena itu, Kadin sepakat dan mendukung kebijakan pemerintah mengekspor pertambangan batu bara. Kami sangat mendukung ekspor pertambangan batu bara untuk kebangsaan itu, ” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) mengeluarkan kebijakan melarang perusahaan pertambangan batu bara untuk ekspor.
Kebijakan itu tertuang dalam surat dengan NomorB-1605/MB.05/DJB.B/2021 yang diterbitkan pada tanggal 31 Desember 2021.
Larangan ekspor batubara ini berlaku mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022 sehubungan dengan rendahnya pasokan batubara untuk pembangkit listrik domestik.(Red)