Jakarta, ruangenergi- Tersiar kabar rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membentuk Holding BUMN Geothermal (Panas Bumi) dikabarkan menemui kendala, dan tidak bisa direalisasikan.
Berdasarkan informasi dari sumber ruangenergi.com, batalnya rencana pembentukan Holding BUMN Geothermal ini dikarenakan adanya kompleksitas terkait konsolidasi aset-aset geothermal yang ada saat ini.
“Rencana Holding BUMN Geothermal batal, karena terkait konsolidasi aset-aset geothermal,” ucap sumber ruangenergi, Sabtu (15/01/22).
Seperti diketahui, Kementerian BUMN sebelumnya menargetkan tiga BUMN di bidang panas bumi akan dimerger dan diintegrasi menjadi Holding BUMN Geothermal yang semula direncanakan bernama Indonesia Geothermal Energy.
Ketiga BUMN yang akan dimerger tersebut yaitu PT Pertamina Geothermal Energy, unit usaha PT Pertamina (Persero) di bidang geothermal, PT PLN Gas & Geothermal, anak usaha PT PLN (Persero), dan PT Geo Dipa Energi (Persero).
Menteri BUMN, Erick Thohir, pada 30 Juli 2021 Indonesia pernah mengatakan bahwa pembentukan Holding BUMN Geothermal ini diharapkan bisa meningkatkan pendapatan perusahaan dan bisa melakukan aksi korporasi, seperti melakukan penawaran umum saham (initial public offering/IPO) di pasar modal.
Selain itu, peningkatan pendapatan dari penggabungan ini juga diharapkan bisa membuat perusahaan terus melakukan ekspansi sehingga bisa membuka lapangan pekerjaan.
Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury, beberapa waktu lalu juga sempat mengatakan Kementerian BUMN menargetkan PGE akan melantai di bursa saham Indonesia (IPO) pada 2022 ini.
Pahala menuturkan, penjualan saham perdana anak usaha BUMN di pasar modal ini ditujukan untuk memberikan akses permodalan dan memberikan kesempatan untuk mendorong inovasi kinerja yang lebih baik bagi BUMN.