Jakarta,ruangenergi.com-Hampir seluruh negara yang ada sumber daya migas berupaya untuk menggaet investor kakap (big investor) untuk bisa masuk ke industri hulu migas.
Bukan cuma Indonesia saja yang berharap, tapi semua negara berharap dapat investor kakap dan menjadi pekerjaan rumah untuk bisa diselesaikan.
“Ini Pekerjaan Rumah kita. Memang harus ada pembenahan-pembenahan pada hal-hal yang terkait fiskal, seperti yang disebutkan dalam paparan Pak Kepala (Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto), termasuk strategi seperti yang disampaikan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas (Rudi Satwiko) tadi. Itu baru bisa untuk menggaet investor kakap,” kata Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara saat paparan Konferensi Pers Investasi dan Kegiatan Hulu Migas Yang masif di Tengah Pandemi, Senin (17/01/2022) di Jakarta.
Benny memaparkan, ada investor yang sudah diindentifikasi SKK Migas. Seperti investor dari Middle East, Eropa,Amerika Latin, dan Afrika juga berminat datang ke Indonesia.
“Tapi kami perlu juga support attractiveness dari semua untuk mudah menarik investor kakap tersebut,” pungkas Benny dengan tegas.
Dalam catatan ruangenergi.com,praktisi migas Tumbur Parlindungan serukan kepastian hukum di Indonesia guna menarik kembali investasi pada sektor minyak dan gas berdatangan ke negeri ini. Kepastian hukum Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Migas.
Semua pihak diminta menepis persepsi nasionalisasi pada sektor migas agar iklim investasi migas menarik investor datang kembali.
“UU Migas, contract sanctity is a must, investment climate (bukan hanya di ESDM tapi di sektor yang berhubungan dengan Oil and gas, KLH, Perhubungan (kapal), local government).Kepastian hukum UU cipta kerja. Oil and gas kita persepsinya di nasionalisasi…,” kata Tumbur dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com,Rabu (22/12/2021) di Jakarta.