kementerian esdm

Kementerian ESDM Pastikan Kebutuhan Gas Indonesia Hingga Tahun 2030 Dapat Dipenuhi

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta,ruangenergi.com-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) memastikan bahwa secara nasional,perkiraan kebutuhan gas Indonesia hingga tahun 2030 dapat dipenuhi dari project dan potential supply, serta mengoptimalkan peran LNG.

Existing Supply dapat memenuhi kebutuhan berdasarkan contracted demand. Apabila project supply sejak tahun 2022 onstream sesuai perencanaan, maka seluruh kebutuhan gas dapat tercukupi dengan existing dan project supply.

“Dengan onstream-nya seluruh project supply maupun potential supply tepat waktu sesuai yang direncanakan, maka diperkirakan masih terdapat potensi gas untuk memenuhi kebutuhan domestik,” demikian bahan paparan KESDM pada Rapat Kerja Gabungan DPRI, Kamis 17 Februari 2022.

Dijelaskan dalam bahan paparan tersebut,kebijakan penyesuaian harga gas bumi untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing industri nasional melalui pemanfaatan gas bumi serta menjamin efisiensi dan efektivitas pengaliran gas bumi.

Kebijakan ini tetap memperhatikan keekonomian lapangan. Pemerintah memberikan kontribusi bagian negara untuk mendorong pengembangan industri tertentu. Mendorong terciptanya multiplier effect dan pertumbuhan ekonomi, termasuk lapangan pekerjaan. Meningkatkan daya saing dan kapasitas industri serta substitusi impor. Peningkatan pajak dan deviden.

Penurunan beban subsidi pupuk dan listrik dan kompensasi listrik. Mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional pupuk. Penyediaan listrik yang kompetitif untuk seluruh lapisan masyarakat. Mendorong energi bersih. Mendorong percepatan jargas dan BBG untuk transportasi. Konversi pembangkit diesel ke gas.

Sesuai dengan Keputusan MESDM nomor 134K Tahun 2021 dan Nomor 135K Tahun 2021, telah dilakukan penyesuaian harga gas untuk 2653 BBTUD.