Peran Invisible Hand dalam Penentuan Jabatan di Pemerintahan

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, Ruangenergi.com – Penempatan seseorang untuk menjabat posisi strategis di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ditenggarai tak luput dari invisible hand. Siapapun kandidat yang diusung dipastikan ‘mendapat restu’ invisible hand ini.

Invisible hand ini adalah seseorang yang memiliki kerajaan bisnis dimana cakupan bisnisnya ada juga di sektor energi dan sumber daya mineral.

Ketika seseorang dianggap membantu invisible hand tadi, maka dipastikan orang itu naik meroket, menduduki jabatan strategis di lingkup kementerian, termasuk di Kementerian ESDM.

Ambil contoh, pejabat X, tadinya si pejabat ini berkarier biasa-biasa saja di sebuah kementerian. Namun sebagai abdi negara, si pejabat ini melayani dan banyak membantu “kemudahan” pengusaha mengajukan, katakanlah ijin usaha yang perlu persetujuan Dirjen ataupun Menteri terkait di sektor ekonomi.

Merasa berhutang budi dan cocok dengan si pejabat tadi, jadilah invisible hand mengusung nama pejabat X tadi naik lebih tinggi ke posisi eselon tertinggi di lingkup kementerian.

Invisible hand ini punya 2 kepentingan, yakni jangka pendek dan jangka panjang. Kepentingan jangka pendek ketika dia membutuhkan bantuan seseorang di lingkup kementerian untuk meloloskan permohonan bisnis, pengusaha yang tak lain tak bukan invisible hand tadi, maka pejabat itu didekati dan di lobby habis-habisan agar memuluskan jalan bisnis.

Kepentingan jangka panjang, invisible hand selalu berpikir bagaimana menempatkan pejabat level tinggi menjaga bisnis pengusaha tadi.

Ini sudah sukses diraih invisible hand ketika menempatkan seorang dirjen di lingkup kementerian bisa menjabat lebih dari 2 tahun. Padahal rata-rata pejabat yang ada di posisi strategis paling lama menjabat 2 tahun saja.

Pertanyaannya, mampukah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menepis invisible hand tadi dalam cawe-cawe menempatkan posisi pejabat di lingkup Kementerian ESDM?

Ada 3 posisi strategis kosong di lingkup Kementerian ESDM. Posisi Direktur Jenderal Migas masih kosong hingga kini. Posisi Direktur Jenderal Mineral dan Batubara masih melompong kosong sampai saat ini. Posisi Kepala Badan Geologi juga kosong.

Ingat, sekarang sudah masuk semester II tahun 2020. Artinya, segeralah isi posisi jabatan itu sebelum 2020 berakhir. Jangan sampai jelang Pilpres 2024, jabatan tersebut masih kosong.(GD)