Jakarta,ruangenergi.com–Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan Komisi VII DPR RI mendukung kepastian pemenuhan pasokan gas Pupuk Indonesia Group terutama untuk PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan PT Petrokimia Gresik (PKG) sesuai dengan Kepmen ESDM Nomor 134.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Penggunaan dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
Komisi VII DPR RI mendukung kepastian volume dan harga pasokan batubara untuk Semen Indonesia Group (SIG) sesuai Kepmen ESDM Nomor 58.K/HK.02/MEM.B/2022 tentang Harga Jual Batubara untuk Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku/Bahan Bakar Industri Dalam Negeri.
Demikian salah satu isi kesimpulan Rapat Dengar Pendapat dengan Dirut PT. Semen Indonesia, Tbk dan Dirut PT. Pupuk Indonesia (Persero) beserta Dirut Sub Holding, terkait: 1. Evaluasi kinerja Tahun 2021 dan rencana kerja Tahun 2022 2. Kepastian pasokan batubara dan gas untuk industri semen dan pupuk 3. Lain-Iain Selasa, 12 April 2022.
“Komisi VII DPR RI mendukung kepastian pemenuhan pasokan gas Pupuk Indonesia Group terutama untuk PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan PT Petrokimia Gresik (PKG) sesuai dengan Kepmen ESDM Nomor 134.dan seterusnya tentang Penggunaan dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Termasuk di dalamya apa yang disampaikan untuk mendukung kepastian pemenuhan gas dari swab dengan PLN. Jadi bisa disetujui yah,”kata Eddy Supono saat membacakan kesimpulan rapat.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Bakir Pasaman dalam paparan di saat RDP dengan Komisi VII DPR mengatakan, sebelum tahun 2020 harga gas untuk industri pupuk menggunakan formula yang terkait
dengan harga ammonia dan urea internasional.
“Pada tanggal 13 April 2020 Pemerintah mengeluarkan Kepmen ESDM 89K/2020 dan pada tanggal 30 Juli 2021 Pemerintah mengeluarkan Kepmen ESDM 134K/2021 yang memberlakukan fix price untuk seluruh Harga gas di Pupuk Indonesia Group.Harga gas fix price akan memberikan jaminan harga dan meminimalkan risiko kenaikan harga gas akibat kenaikan harga ammonia dan urea internasional yang akan meningkatkan price competitiveness,” papar Bakir.
Bakir juga mengemukakan bahwa pasokan gas ke PKG saat ini sebesar 125 MMSCFD (minimum rate) dikarenakan mundurnya proyek HCML MDA-MBA dan PEP C JTB.
“Rencana suplai gas Juli-Sep 2022 di bawah 125 MMSCFD, berpotensi mengakibatkan salah satu pabrik urea PKG shutdown,” ungkap Bakir dalam paparannya.
SIG Minta Dukungan
Sementara itu, Direktur Utama PT Semen Indonesia Group Donny Arsal mengatakan ketidakseimbangan supply-demand batubara pada masa pemulihan pandemi COVID-19 disebabkan oleh kenaikan harga batu bara yang signifikan sehingga berdampak pada biaya produksi, terutama padatriwulan IV tahun 2021.
“Kinerja Perseroan dipengaruhi oleh kompetisi yang ketat dengan kondisi industri oversupply dan kenaikan biaya bahan bakar akibat kenaikan harga batubara.Meningkatnya persaingan akibat kelebihan pasokan (oversupply) dan permintaan yang lebih rendah pasca pandemi, serta kenaikan harga batu bara memberikan tekanan lebih kepada industri,” papar Donny.
Donny bercerita bahwa kebutuhan Batubara SIG: 7 juta ton/tahun (2Q-4Q22: 5,5 juta ton).Volatilitas harga batu bara yang tinggi diperkirakan masih akan berlangsung di tahun 2022.
“Dukungan yang dibutuhkan terpenuhinya supply batubara dengan harga sesuai Kepmen ESDM,” pinta Donny.