Jakarta,ruangenergi.com-PT Pertamina Patra Niaga (PPN), sebagai sub holding commercial and trading dari PT Pertamina (Persero) mengklaim MyPertamina bisa dipakai mendaftarkan 1 (satu) akun untuk beberapa kendaraan.
Ketika konsumen mendaftarkan beberapa kendaraan maka QR Code melekat pada kendaraan yang didaftarkan, bukan kepada orang/konsumen yang mendaftarkan.
“Kalau sudah ada nanti di beberapa daerah bisa diuji coba ya. Kalau pakai QR Code muncul nomor polisi kendaraannya.Dan itu bisa kita krosscek jangan sampai QR Codenya kita scan, nomor polisinya,misal,B111, eh yang masuk ternyata nomor yang lain. Ini suatu bentuk pemeriksaan yang kita lakukan di MyPertamina,” kata Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam konferensi pers yang dihadiri ruangenergi.com,Kamis (30/06/2022) di Jakarta.
Dengan menggunakan sistem digital ini,lanjut Irto, PPN mengupayakan penyaluran bahan bakar minyak (bbm) subsidi bisa tepat sasaran.
“Untuk saat ini Pertamina mempersilahkan masyarakat melakukan pendaftaran,tapi nanti kita bisa melihat, merecord nomor mobil tersebut mengisinya berapa kali, Nah saat ini, untuk Pertalite belum dilakukan pembatasan seperti di solar. Nah karena Pertalite sudah menjadi jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP),maka dia tergolong BBM yang subsidi. Nah itu sudah ada ketentuannya dari ESDM untuk BBM bersubsidi tidak diperkenankan untuk diperjualbelikan menggunakan jerigen. Itu tidak boleh diperjualbelikan kecuali ada surat rekomendasi, itupun untuk kebutuhan tertentu seperti perkebunan dan lain-lain,” jelas Irto dihadapan media massa yang hadir secara luring dan daring.