Jakarta,ruangenergi.com– Perubahan bentuk organisasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi masih dipelajari dengan seksama. Namun ada 3 model yang bisa dipertimbangkan sebagai pilihan bentuk dari organisasi yang mengawasi hulu migas tersebut.
Pertama adalah ministry-domnated model yakni lembaga yang nantinya di bawah Kementerian. Kedua, yakni mencontoh pola National Oil Company Dominated dimana organisasi tersebut di bawah Pertamina. Ketiga, independent body regulator alias badan khusus independen yang memiliki kekuatan regulasi penuh.
“SKK Migas masih mempelajari model organisasi apa yang akan diterapkan sebagai sebuah lembaga/organisasi hulu minyak dan gas bumi,” kata PLT Kepala Divisi Program Laporan dan Komunikasi SKK Migas Muhammad Kemal kepada ruangenergi.com,Rabu (20/07/2022) di Jakarta.
Kemal melanjutkan penjelasannya, bahwa negara-negara didunia bisa dikelompokkan seperti itu.Contoh:
independent body regulator: Norway, Brazil, India, Peru, Algeria, Kolombia, Mexico, Angola, Inggris dll
Sedangkan memakai model NOC: Malaysia, Saudi, UAE dll. Nah untuk model di bawah kementerian adalah negara Venezuela.
Dalam catatan ruangenergi.com,SKK Migas mengakui ada beberapa hal yang belum sinkron dengan Peraturan Menteri ESDM terkait dengan reorganisasi di tubuh satuan kerja tersebut.
Ada beberapa hal yang perlu disinkronkan yakni jumlah departemen di bawah divisi itu dipatok dua, sedangkan SKK Migas mengusulkan sesuai dengan kebutuhannya. Kemudian yang kedua itu terkait dengan HSSE (health safety security environment) diminta menjadi kewenangannya Ditjen Migas dalam hal ini Direktorat Teknik dan Lingkungan. Sreementara SKK Migas mengusulkan selama pembahasan untuk persetujuan work program and budget (WP&B).
Kemudian yang ketiga,ada satu divisi yang meminta dipindahkan ke divisi lain (penggabungan). Namun ketika tidak dijawab (disetujui) oleh Menteri ESDM, maka SKK Migas akan ready dengan Permen yang ada.
Demikian disampaikan Sekretaris SKK Migas Taslim Yunus dalam konferensi pers Kinerja Hulu Migas Semester I Tahun 2022, Jumat (15/07/2022) di Jakarta.
Menurut Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto pihaknya menargetkan reorganisasi di tubuh satuan kerja khusus tersebut selesai Juli 2022 ini.
“Saya lengkapkan untuk organisasi tegaskan kita targetkan Juli ini sudah selesai dan Agustus untuk implementasinya. Karena untuk pengaturan kerja dan orang juga,” ucap Dwi dengan tegas dihadapan wartawan yang hadir luring dan daring pada konferensi pers satuan kerja tersebut.