Ada 62 PI 10 Persen Dibidik BUMD Anggota ADPMET

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta,ruangenergi.com– Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) memastikan ada 62 participating interest (PI) 10 persen saat ini dibidik oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), anggota ADPMET.

Total PI 10% yang masih dalam proses ada 62 wilayah kerja (WK). Total PI 10% yang bermasalah ada 52 WK. Total PI 10% yang tidak bermasalah ada 10 WK.

“Nah ada 62 PI 10% yang saat ini dibidik oleh BUMD-BUMD anggota ADPMET,” kata Sekretaris Jenderal ADPMET Andang Bachtiar kepada ruangenergi.com,akhir pekan ini.

Andang menjelaskan, KKS retroaktif 27 WK dengan rincian; penandatanganan KKS dan persetujuan POD I sebelum Permen 37/2016 ada 21 WK. Penandatanganan KKS alih kelola sebelum Permen 37/2016 ada 6 WK.

KKS Non-Retroaktif berproses ada 35 WK. Penandatanganan KKS alih kelola/perpanjangan setelah Permen 37/2016 ada 19 WK. KKS sebelum Permen 37/2016 tetapi persetujuan POD I setelah terbitnya Permen 37/2016 ada 13 WK. Amandemen KKS/Perubahan Pernyataan Kembali KKS dan Persetujuan POD I setelah terbitnya Permen 37/2016 ada 3 WK.

Dalam catatan ruangenergi.com, PHE OSES yang tergabung dalam Zona 6 Regional Jawa Subholding Upstream lakukan penandatanganan perjanjian pengalihan Participating Interest (PI) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar 5% untuk Wilayah Kerja (WK) Southeast Sumatra (WK SES) kepada PT Lampung Energi Berjaya. Bertempat di kantor pusat Regional Jawa pada Jumat (16/09), proses penandatanganan dihadiri oleh pimpinan tertinggi masing-masing pihak.

PHE OSES merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mengelola wilayah kerja Southeast Sumatra (WK SES), sedangkan PT Lampung Energi Berjaya merupakan perusahaan perseroan daerah yang dibentuk BUMD Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Wisnu Hindadari selaku Direktur PHE OSES berharap dengan adanya sinergi antara PHE OSES dengan PT Lampung Energi Berjaya ini diharapkan dapat memberikan percepatan kelancaran operasional di WK SES.

“Selain itu, melalui pengalihan PI ini diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan perekonomian dan kemajuan pembangunan daerah,” tambah Wisnu.

Direktur Utama PT Lampung Energi Berjaya, Hermawan Eriadi menyampaikan komitmennya untuk mendukung operasi WK SES dengan melaksanakan hak dan kewajiban terhadap PI serta membantu proses perizinan untuk mempermudah operasi blok SES.