Jakarta,ruangenergi.com-Perbaikan fiscal term merupakan suatu upaya untuk menarik investor hulu migas datang kembali ke Indonesia.
Indonesia harus sangat kompetitif dalam perbaikan term and condition untuk bisa menarik investor hulu migas.
“Kalau kita memperbaiki tapi sedikit-sedikit aja, jadi enggak nendang begitu. Memang yang kita saran itu perbaikan term and condition yang radikal lah,” kata Deputi PerencanaaSatuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Benny Lubiantara saat Konferensi Pers – Kinerja Hulu Migas Kuartal III Tahun 2022,Senin (17/10/2022) di Jakarta.
Benny mengakui untuk kondisi terakhir-terakhir kini, untuk blok-blok migas yang ditawarkan dan di-award memang sudah menggunakan term and condition jauh lebih baik dari yang pernah diberikan sebelum-sebelumnya.
“Bahkan ada blok splitnya bisa sampai 50:50,nah mungkin ke depan yang sudah baik ini, perlu kita perbaiki lagi.Supaya,tadi,karena persaingan sekarang semakin ketat. Investasi hulu migas bersaing dengan renewable energy.Jadi banyak nanti alokasi-alokasi low carbon.Jadi kalau kita tidak ada terobosan-terobosan fiskal,juga keekonomian,maka akan sulit bersaing,” tegas Benny dihadapan wartawan yang hadir di kantor SKK Migas,maupun memantau lewat zoom.
Menurut Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto,kalau bicara upaya untuk menarik investasi apalagi disaat terjadi krisis,maka iklim investasi menjadi kunci.
“Tadi Pak Benny sudah menyebutkan mengenai kelayakan atau keekonomian, tentu saja investor ingin supaya investasinya kembali.Yang kedua, tentu saja perijinan. Bagaimana perijinan bisa lebih disederhanakan.Ini ke depan yang akan kita garap sama-sama,. Yang berikutnya tentu saja kepastian hukum.Kita berharap ke depan masalah hukum yang ada di hulu migas bisa diselesaikan bersama,” imbuh Dwi Soetjipto menegaskan.