Jakarta,ruangenergi.com-Direktorat Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menyatakan belum menerima pemberitahuan perubahan saham PT Barito Pacific Tbk untuk kepemilikan atas aset operasional Wayang Windu, Salak dan Darajat.
PT Barito Pacific Tbk menambah kepemilikannya atas aset operasional geotermal Wayang Windu, Salak dan Darajat dengan melakukan serangkaian transaksi yaitu pembelian 30 persen efektif kepemilikan saham di Star Energy Geothermal Pte. Ltd. (SEGPL) dan pembelian 30,25 persen saham di Star Phoenix Geothermal JV B.V. (SPG).
Rangkaian transaksi pembelian tersebut dilakukan oleh Star Energy Group Holdings Pte. Ltd. (SEGHPL) yang merupakan anak usaha Barito Pacific di unit usaha geotermal Star Energy Group.
“Mereka (Barito Pacific Tbk) akan menyampaikan secara resmi ke ESDM informasi terkait perubahan kepemilikan saham tersebut. Namun hinggi kini belum menyampaikannya,” kata Direktur Panas Bumi Harris Yahya kepada ruangenergi.com,Selasa (03/01/2023) di Jakarta.
Dalam catatan ruangenergi.com, menurut Presiden Direktur PT Barito Pacific Tbk Agus Salim Pangestu, dengan rampungnya transaksi tersebut, kepemilikan efektif Barito Pacific atas aset operasional Wayang Windu meningkat dari 40 persen menjadi 60 persen serta kepemilikan efektif atas aset operasional Salak dan Darajat meningkat dari 34,5 persen menjadi 50,7 persen
“Penambahan kepemilikan ini sejalan dengan fokus kami pada sektor energi baru terbarukan yang merupakan bagian dari langkah kami untuk mendukung Indonesia mencapai tujuan net zero emission serta semakin mengukuhkan Barito Pacific sebagai salah satu perusahaan energi terdepan di Indonesia,” katanya dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (02/1/2023).