Pangkal Pinang,ruangenergi.com–Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk. Abdullah Umar mengatakan perusahaan telah melaksanakan reklamasi di darat dan laut.
Hal ini untuk merespons dengan cepat dan serius arahan Komisaris Utama (Komut) PT Timah Tbk Muhammad Alfan Baharuddin yang meminta reklamasi di lahan eks tambang tidak sekedar hijau melainkan mampu memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat.
“Reklamasi telah dilakukan dan sebagaimana arahan yang selalu disampaikan Pak Komut untuk melaksanakan reklamasi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat juga selalu menjadi concern perusahaan,” kata Abdullah dalam siaran persnya yang diterima Sabtu (28/01/2023).
Abdullah menjelaskan,untuk reklamasi di darat, PT Timah Tbk melakukan revegetasi dan reklamasi dalam bentuk lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Reklamasi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang telah dilakukan PT Timah Tbk. antara lain di Kampoeng Reklamasi Selinsing Belitung.
“PT Timah Bersama dengan BUMDes Selinsing di Pulau Belitung melakukan pengelolaan lahan bekas tambang menjadi kawasan wisata eco edu tourism yang telah memberikan nilai tambah ekonomi,” papar Abdullah.
PT Timah Tbk dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan pada 2022 telah melaksanakan 100 persen rencana reklamasi perusahaan baik di darat maupun di laut.
“Pencapaian ini membuat perusahaan diganjar penghargaan dua PROPER EMAS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain itu, beberapa lahan bekas tambang diantaranya telah dimanfaatkan warga untuk budidaya perikanan dan udang vaname,” ungkap Abdullah lagi.
Reklamasi dalam bentuk lainnya yang dilakukan PT Timah Tbk adalah dengan pemanfaatan lahan bekas tambang menjadi sirkuit olahraga otomotif grasstrack di Pulau Bangka.
“Saat ini, PT Timah Tbk juga berkomitmen untuk mendukung program Grup MIND ID dalam pengembangan minyak atsiri sebagai sumber ekonomi lainnya bagi masyarakat Bangka Belitung,” paparnya.
Abdullah menambahkan medio 2015 sampai dengan 2022, PT Timah Tbk. telah merealisasikan reklamasi darat seluas 2.829,49 hektar dengan jenis tanaman beragam seperti fast growing maupun buah-buahan.
“Tentunya realisasi reklamasi ini telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa perusahaan sangat concern terhadap reklamasi. Selain pelaksanaan regulasi, program reklamasi yang dilakukan perusahaan juga dengan pola pemberdayaan masyarakat,” pungkas Abdullah.