Jakarta,ruangenergi.com– Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan pada Juli 2023 ini, Chevron melepas kepemilikan saham di seluruh participating interest yang ada di Indonesia Deepwater Development (IDD) dan East Kalimantan Offshore.
Kepastian itu akan dibuktikan dengan akan ditandatangani kesepakatan antara Chevron Indonesia dengan ENI Indonesia pada Selasa (25/07/2023) di Jakarta.
“Iya pindah ke ENI. Ya Chevron melepas semua PI-nya di IDD dan East Kalimantan off shore. Seperti itu infonya dari ESDM jam 15.00 wib atau jam 09.00 waktu Milan (Italia),” kata Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf kepada ruangenergi.com, Selasa (25/07/2023) di Jakarta.
Mengutip website Chevron di Indonesia, Chevron memutuskan bahwa proyek Indonesia Deepwater Development yang terdiri dari beberapa KKS di Kutai Basin tidak dapat bersaing dalam portofolio global Perusahaan dan saat ini sedang mengevaluasi alternatif strategis untuk kepemilikan dan pengoperasian 62 persen sahamnya.
Dalam catatan ruangenergi.com, Proyek IDD Chevron merupakan proyek tahap dua meliputi pengembangan lapangan Gendalo-Gehem. Chevron (sebagai operator) memegang 63 persen hak partisipasi di Proyek IDD (secara agregat), bersama mitra joint venture lainnya, yaitu ENI, Tip Top, Pertamina Hulu Energi, dan para mitra Muara Bakau.
Kementerian ESDM menagih janji Chevron yang berjanji akan merampungkan alih kelola proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) fase II kepada ENI dapat rampung pada Juli 2023 untuk memastikan kelanjutan investasi proyek tersebut.
Menteri ESDM Arifin Tasrif memberikan tenggat waktu untuk proses alih kelola yang berlokasi di Cekungan Kutai, Kalimantan Timur itu dapat mencapai final paling lambat pada Juli 2023 selepas pemerintah menetapkan perusahaan migas asal Italia, ENI, menjadi operator baru IDD menggantikan Chevron.
Arifin mengatakan kepastian alih aset proyek IDD mendesak rampung dalam waktu dekat. Alasannya, proyek tersebut merupakan salah satu dari empat proyek strategis nasional (PSN) dengan potensi produksi mencapai 844 juta kaki standar kaki kubik per hari (MMscfd) untuk gas alam dan 27.000 barel per hari (bopd) untuk minyak bumi.
“Pemerintah harus memastikan kesinambungan energi ke depan terjamin. Makanya Pemerintah minta harus ada kepastian pada Juli,” kata Arifin di kantor Kementerian ESDM pada Jumat (23/6/2023)