Cepu, ruangenergi.com–PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12 menerima hasil pemantauan lapangan dari Nuclear Energy Regulatory Agency atau Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
Hasil pemantaun, Lapangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) yang dioperatori oleh PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, dinyatakan bebas dari paparan radiasi.
“Hasil tersebut berdasarkan kunjungan Nuclear Energy Regulatory Agency atau Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) lapangan guna memantau mineral ikutan radioaktif (MIR) di Gas Processing Fasility (GPF) JTB, Ngasem, Bojonegoro, Jawa Timur (14-15/08/2023),”demikian unggahan PEPC di instagram@pepc.pertamina
MIR merupakan mineral logam atau non-logam ikutan bersifat radioaktif yang dihasilkan dari kegiatan pertambangan minyak dan gas bumi, serta industri lainnya.
Manager HSSE Operations Zona 12 Benny Rahadian dalam kesempatan tersebut menyambut baik kerjasama ini karena kegiatan ini secara tidak langsung memberikan keuntungan bagi JTB. Menurut Benny, dengan adanya pemantauan lapangan, maka kondisi MIR di JTB dapat diketahui statusnya.
Kepala Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (P2STPIBN)-Bapeten Judi Pramono menyampaikan bahwa kegiatan pengumpulan data ini merupakan kerangka awal untuk kajian penerapan kebijakan dan strategi pengawasan mineral ikutan radioaktif di industri minyak & gas di Indonesia.