Ini Ya Penjelasan Direktur Panas Bumi EBTKE Terkait Masalah PLTP Hululais

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta,ruangenergi.com- Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Harris Yahya mengatakan WKP Kapahiang pemilik Ijin Panas buminya adalah PT. PLN.

Saat ini PT. PLN sedang berproses mencari mitra untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi serta pemanfaatan panas bumi di Kepahiang,Provinsi Bengkulu.

Sedangkan WKP Hululais yang ada di Kab Lebong Bengkulu pemegang IPB nya adalah PT PGE yang sudah melakukan pengeboran dan steamnya sudah siap di kepala sumur.

“Sesuai dengan kontrak yang ada PT PGE bekerjasama dengan PT PLN yang akan membangun Pembangkit PLTP nya. Saat ini pembangunan PLTP nya belum bisa dilakukan karena terkendala masalah pembiayaan. Sebelumnya PLN berencana menggunakan dana JICA namun belum dapat terealisasi karena isu TKDN tersebut. Saat ini PT PLN dan PT PGE sedang mencari alternatif pembiayaan untuk pengembangan PLTP Hululais,” kata Harris dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com, Selasa (05/09/2023) di Jakarta.

Terpisah, Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Geothermal Energy Kitty Andora mengatakan pihaknya berharap PLN percepat pembangunan PLTP di Hululais.

“PGE tentunya berharap PLN terus mengupayakan percepatan pembangunan PLTP di Hululais dengan JICA agar keberadaan potensi panas bumi yg cukup besar di wilayah tersebut dapat segera memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat Bengkulu,” kata Kitty kepada ruangenergi.com, Selasa (05/09/2023) di Jakarta.