Aturan Penyediaan Alat Memasak Listrik Bagi Rumah Tangga Diterbitkan, Energy Watch: Tidak Ada Urgensi

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.comDirektur Eksekutif Energy Watch Daymas Arangga menilai bahwa, kebijakan Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) sebagai salah satu langkah pemerintah dalam mengurangi beban impor LPG untuk kebutuhan rumah tangga. Hal tersebut disebabkan kebutuhan memasak rumah tangga sangat bergantung pada gas LPG.

“Dengan insentif ini diharapkan terjadi bauran penggunaan energi dan pengurangan beban impor LPG,” katanya Daymas melalui keterangan tertulis pada, Senin (09/10/2023).

Disisi lain, Daymas melihat bahwa pemberian insentif tersebut kurang efektif dan tak tepat sasaran. Lebih baik, pemerintah memberikan alternatif yang lebih kontekstual bergantung pada lokasi target masyarakat yang mau diberikan insentif.

“Karena kondisi alam dan geografis Indonesia yang begitu beragam,” imbuhnya

Sebagai contoh untuk masyarakat yang di area perkebunan/pertanian bisa diberikan insentif alat masak dari bahan bakar charcoal/biochar yang sumber dayanya lebih mudah didapatkan. Lalu, masyarakat di pesisir bisa diberikan alat masak tenaga surya/kompor surya. Sehingga tidak melulu bergantung dari sumber-sumber yang justru sulit penyediaannya dari rumah masyarakat setempat.

“Saat ini kami tidak melihat adanya urgensi untuk pemberian rice cooker, masyarakat kita terbiasa menggunakan rice cooker hanya untuk memasak nasi dan jarang yang memanfaatkan untuk keperluan masak yang lain, justru yang menjadi urgensi adalah percepatan sambungan jargas di tiap kota sehingga kebergantungan terhadap gas LPG juga dapat berkurang,” tutupnya.

Sebelumnya, Peraturan ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) Bagi Rumah Tangga telah diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu menyampaikan bahwa program ini memiliki tujuan untuk menjamin akses energi bersih yang terjangkau.

“Tujuan program ini adalah menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal dan berkelanjutan,” ujar Jisman di Jakarta pada Senin, (09/10/2023).

Selain itu, Jisman juga menyampaikan bahwa program tersebut bertujuan mengurangi impor LPG serta meningkatkan konsumsi listrik perkapita.

“Program ini bertujuan mengurangi impor LPG yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik perkapita, serta mendukung teknologi memasak yang lebih bersih,” tambah Jisman.