10 Negara Pemanfaatan Energi Panas Bumi Terbanyak, Indonesia Peringkat Kedua

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com – Energi panas bumi (atau energi geothermal) merupakan sumber energi yang relatif ramah lingkungan karena berasal dari panas dalam bumi. Air yang dipompa ke dalam bumi oleh manusia atau sebab-sebab alami (hujan) dikumpulkan ke permukaan bumi dalam bentuk uap, yang bisa digunakan untuk menggerakkan turbin-turbin untuk memproduksi listrik.

Biaya eksplorasi dan juga biaya modal pembangkit listrik geotermal lebih tinggi dibandinkan pembangkit-pembangkit listrik lain yang menggunakan bahan bakar fosil. Namun, setelah mulai beroperasi, biaya produksinya rendah dibandingkan dengan pembangkit-pembangkit listrik berbahan bakar fosil.

Di samping menghasilkan listrik, energi geotermal juga bisa digunakan untuk pompa pemanas, alat mandi, pemanas ruangan, rumah kaca untuk tanaman, dan proses-proses industri.

Berdasarkan data yang dirangkum thinkgeoenergy yang dikutip RuangEnergi.com. kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di seluruh dunia mencapai 16.127 MW pada akhir tahun 2022. Berikut daftar 10 Negara yang paling banyak menghasilkan listrik menggunakan energi geothermal:

1. Amerika Serikat, Peringkat pertama diduduki oleh Amerika Serikat, dengan kapasitas PLTP terbesar yakni 3.794 MW. Penggunaan panas bumi AS mencakup wilayah Sonoma, Lake, Mendocino, Marin dan Napa, yang menerima listrik dari 350 sumur panas bumi.

2. Indonesia, Indonesia menduduki peringkat kedua dengan kontribusi PLTP yang signifikan dan mencapai kapasitas terpasang sebesar 2.356 MW.

3. Filipina, Filipina dengan kapasitas PLTP sebesar 1.935 MW menunjukkan komitmen kuatnya terhadap energi panas bumi.

4. Turki, Turki dengan kapasitas PLTP sebesar 1.682 MW juga berhasil memanfaatkan potensi energi panas bumi untuk memenuhi kebutuhan listrik di negaranya.

5. Selandia Baru, Selandia Baru menunjukkan komitmen pada energi terbarukan melalui kapasitas PLTP sebesar 1.037 MW.

6. Meksiko, Meksiko dengan kapasitas PLTP sebesar 962,7 MW, telah berhasil memanfaatkan sumber daya panas buminya.

7. Kenya, Dengan kapasitas PLTP 944 MW, Kenya menunjukkan bahwa negara-negara di Afrika pun dapat berpartisipasi dalam pemanfaatan energi panas bumi.

8. Italia, Italia mempunyai kapasitas PLTP yang sama dengan Kenya, yaitu 944 MW. Hal ini menunjukkan bahwa negara Eropa juga bisa berkontribusi aktif dalam pemanfaatan energi terbarukan.

9. Islandia, Meski jumlah penduduknya relatif kecil, Islandia memberikan kontribusi yang signifikan dengan kapasitas PLTP sebesar 754 MW.

10. Jepang, Jepang menutup pemeringkatan dengan kapasitas PLTP yang ditorehkannya sebesar 621 MW.

 

Dengan menduduki peringkat 2, Indonesia menunjukkan partisipasinya dalam mengurangi emisi karbon yang menjadi komitmen seluruh negara di dunia.

Pencapaian tersebut membuat Indonesia beserta keempat negara dibawahnya masuk ke dalam kategori 1 GW Country Club atau negara yang memiliki kapasitas panas bumi terpasang lebih dari 1 GW atau 1.000 MW.