SKK Migas Mencatat Pertumbuhan Demand Gas Bumi untuk Dalam Negeri, Segini Besarannya Ya

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Bekasi, ruangenergi.com- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat pertumbuhan demand gas bumi untuk kebutuhan Dalam Negeri
secara rata-rata per tahun dari 2023 – 2035 adalah 3,2%.

Demand gas untuk Smelter merupakan sebagian kecil dari kebutuhan energi smelter (sekitar 22 GW). Demand Petrokimia dan Kilang Pertamina termasuk rencana pembangunan pabrik methanol bojonegoro, Petrokimia Bintuni dan Petrokimia di Masela.

Demand PLN termasuk kebutuhan gas untuk proyek gasifikasi PLN.

“Pasokan gas eksisting dan POD telah memperhitungkan Pasokan Tangguh, JTB, POD Masela dan IDD. Sedangkan pasokan Undeveloped Discovery dan Eksplorasi pada WK Eksploitasi (garis
orange) seperti WK Gebang Fase-2 (140 MMSCFD onstream 2028), WK Seram Non Bula (pasokan 123 MMSCFD onstream 2029),” kata Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rayendra Sidik dalam acara Diskusi Media “Tata Kelola dan Optimalisasi Gas Bumi Indonesia”, Rabu (6/12/2023),di Bekasi.

Rayendra memaparkan, ada potensi gas dari WK Eksplorasi berasal dari Andaman Cluster (pasokan 533 MMSCFD
onstream 2029), WK East Ganal (pasokan 152 MMSCFD onstream 2028) dan WK North Ganal (pasokan 363 MMSCFD onstream
2029), WK Agung (pasokan 103 MMSCFD onstream 2030).

“Dengan adanya potensi pasokan gas untuk domestik, diperlukan rencana hilirisasi gas bumi, termasuk rencana pembangunan pabrik pupuk di Kawasan Indonesia Timur (Fakfak dan Tanimbar),”ungkap Rayendra.