Jakarta, ruangenergi.com– Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan, pihaknya tengah melakukan upaya pengurangan pemanfaatan gas dipakai sendiri (own use) untuk dijadikan listrik.
SKK Migas menyiapkan konsep kegiatan kontraktor kontrak kerjasama (K3S) yang membutuhkan listrik dapat dipenuhi dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
“Sebenarnya untuk mengefektifkan pemanfaatan gas untuk dijadikan listrik, sehingga kegiatan K3S yang membutuhkan listrik dapat dipenuhi dari PLN.Kecuali untuk kebutuhan khusus seperti boiler yang diperlukan untuk kegiatan Steam Flood,” kata Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com, Selasa (12/12/2023), di Jakarta.
Nanang menjelaskan lagi, di Pertamina pun, lapangan-lapangan yang dekat lokasinya dengan jaringan listrik mulai merubah kebutuhan akan listriknya dari PLN, sementara produksi gasnya bisa dijual.
Dalam catatan ruangenergi.com, SKK Migas memetakan kondisi lapangan migas, termasuk men-switch pemakaian listrik dari pembangkit sendiri menjadi ke listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Pembangkit di lapangan migasĀ selama ini memakai gas own use, kini gasnya akan dijual bukan untuk pembangkit sendiri. Listrik untuk menghidupkan lapangan migas akan digantikan dengan listrik dari jaringan PLN.