Wujudkan Kota Malang Kualitas Udara Bersih

Jakarta, ruangenergi.com – Kota Malang, Jawa Timur, berupaya untuk terus meningkatkan kualitas udara yang bersih dengan melakukan bijak gunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) ramah terhadap lingkungan.

Dalam sebuah diskusi online yang bertajuk, “Wujudkan Kota Malang, Kota Pendidikan dan Pariwisata dengan Kualitas Udara Baik melalui Implementasi BBM Ramah Lingkungan“.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menyampaikan, kualitas udara menjadi fokus penunjang kesehatan masyarakat, karena 60% dari penyakit yang tidak menular ternyata dipicu oleh kualitas udara.

“Kota Malang yang mempunyai icon kota yang sejuk, kota wisata dan pendidikan, disatu sisi pertumbuhan ekonominya yang sangat cepat ditunjang adanya jalan tol yang  di lalui banyak kendaraan dan laju pertumbuhan kendaraan yang tidak bisa terbendung, tentunya hal ini harus ditunjang dengan penggunaan bahan bakar yang  ramah lingkungan. Dalam kontek untuk mengembalikan kualitas udara yang sejuk,” kata Tulus dikala membuka diskusi online tersebut, (14/09).

Dikatakan olehnya, saat ini PT Pertamina (Persero) tengah gencar melakukan program BBM Langit Biru, hal tersebut sangat dibutuhkan komitmen dan konsistensi dari Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mendukungnya.

“Selain Pemerintah Daerah, juag dibutuhkan konsistensi dari masyarakat itu sendiri selaku konsumen untuk bahan bakar yang ramah lingkungan. Sebab masih banyak konsumen yang tidak kompatibel menggunakan bahan bakar beroktan renda, padahal jenis kendaraan yang digunakan keluaran terbaru, tentunya hal tersebut menajdi fokus dan perhatian dari Pemda untuk melakukan sosialisasi,” jelas Tulus.

Walikota Malang, Sutiaji

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Sementara, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji, mengemukakan, kualitas udara sangat penting untuk menunjang masyarakat, untuknitu, pihaknya meminta kesadaran masyarakat Kota Malang untuk memilih BBM dengan kualitas terbaik untuk kepedulian terhadap lingkungan.

“Kota Malang sudah konsensus yang telah disepakati untuk terus mempertahankan dengan kota pendidikan, pariwisata dan kota industri. Alhamdulillah, sekarang ini industri tidak berbasis manufaktur, melainkan industri berbasis IT,” papar Sutiaji.

Terkait kota pendidikan, Kota Malang ini dikelilingi oleh banyak mahasiswa, jumlah penduduknya saat ini 918.000 jiwa, yang mana sekitar 400-500 ribu jiwa adalah mahasiswa, dan rata-rata setiap mahasiswa memiliki kendaraan.

Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan para rektor baik negeri maupun swasta, mengenai adanya pengurangan pemakaian kendaraan.

“Kota Malang sendiri memiliki 58 perguruan tinggi. Kami saling mengingat kepada Warek (Wakil Rektor) dan Wadek (Wakil Dekan) yang langsung bersentuhan dengan mahasiswa untuk berprilaku yang baik dan santun dijalan dalam kehidupan sehari-hari, serta memilih BBM yang ramah lingkungan,” ungkapnya.

Ia menyebut, kolaborasi dengan para perguruan tinggi yang dilakukan Kota Malang, pihaknya optimistis untuk meningkatkan kualitas udara semakin bersih.

“Harapan kami, para mahasiswa tersebut nantinya menjadi contoh dan bisa menularkan kebaikan untuk masyarakat Kota Malang,” urainya.

Insya Allah, dalam waktu dekat disetiap traffic light (Lampu Merah), kami akan berikan informasi berkaitan dengan penggunaan BBM, berprilaku sopan dan baik sekaligus menertibkan protokol kesehatan Covid-19. Karena kualitas udara menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan bagaimana menjaga kesehatan itu,” tuturnya.

Pihaknya beberapa waktu lalu mengundang PT Jasa Marga, ia mengemukakan bahwa Tol Pandaan-Malang di situasi Pandemi Covid-19 ini menunjukkan hampir normal. Itu artinya bahwa kendaraan yang masuk ke Kota Malang cukup tinggi.

“Karena daerah mau adalah tujuan kita wisata, orang mau ke Bantul juga masuk Kota Malang, mau ke Kabupaten Malang juga masuk ke Kota Malang, mau ke Blitar, Tulungagung kalau lewat selatan juga masuk ke Kota. Jadi daerah kami itu adalah lintassn untuk ke kota wisata,” beber Sutiaji.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Malang, Rinawati

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Rinawati, menyampaikan, Kota Malang memiliki luas 110,06 Kilometer persegi, terbagi dalam 5 kecamatan dan 57 kelurahan.

Tercatat jumlah penduduk tahun 2019 berjumlah 927.285 jiwa, dengan pertumbuhan 1,23% per tahun, hal itu semakin menambah volume kendaraan bermotor. Karena sangat signifikan dan berbanding lurus dengan padatnya kendaraan bermotor di Kota Malang akan menambah kualitas udara meningkat dan terjadi kemacetan.

Ia menambahkan, data BPS Kota Malang tahun 2020 tercatat jumlah kendaraan bermotor di Kota Malang tahun 2019 tercatat sebanyak 597.976 kendaraan. Di mana yang terbesar adalah jenis roda dua yakni sebanyak 482.817 kendaraan, lalu mobil 93.392 kendaraan, truk 1.082 kendaraan, dan bus 20.685 kendaraan

“Jadi tidak heran, dalam beberapa tahun belakangan ini Kota Malang macet dan kualitas udaranya mulai kotor (tidak sehat), ditambah lagi dengan mobilitas yang cukup tinggi dari tol trans Jawa dan wilayah penunjang disekitarnya, yang menjadikan Kota Malang Raya,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya melakukan kebijakan pengendalian kualitas udara di beberapa kawasan, di antaranya yakni, Kawasan Industri; Kawasan Perdagangan dan Jasa; Kawasan Rawan Kemacetan Lalu Lintas; Kawasan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sampah; Kawasan Perumahan; dan Kawasan Perbatasan Wilayah Kota.

Serta, melakukan program kegiatan Kota Malang dan upaya pengendalian kualitas udara, dengan pemantauan kualitas udara.

Pertama, melakukan uji kualitas udara baik secara aktif pada 27 titik pantau udara se-Kota Malang dan passive sampler pada 4 titik pantau.

Kedua, melakukan pemantauan kualitas udara ambient dan kontinyu (AQMS/ Air Quality Monitoring System), sehingga dapat dilihat Indeks Standard Pencemar Udara (ISPU) di Kota Malang setiap saat (real time monitoring).

Ketiga, melakukan monitoring dan pengawasan uji udara ambient dan uji emisi pada perusahaan.

Lalu, lanjut Rinawati, upaya melakukan penurunan gas rumah kaca (GRK) yang dilakukan Kota Malang yakni, melakukan Car Free Day, setiap minggu di ikon Kota yaitu di Jalan Ijen.

Selanjutnya, penanaman vegetasi fereduksi di jalur hijau, seperti taman kota, hutan kota serta area kegiatan usaha (Zero Carbon).

“Melakukan rehabilitasi jalur hijau, taman kota dan hutan kota. Melakukan pengelolaan sampah sistem Sanitary Landfill di TPA dalam rangka mengurangi emisi GRK dari sektor persampahan,” paparnya.

Membuat tempat pengolahan sampah terpadu TPS 3R. Pemilahan sampah organik dan non organik, komposting (daur ulang sampah), bank sampah, dan lubang biopori.

Konsumsi BBM Rendah Oktan Cukup Tinggi

Gustiar Widodo, Sales Manager MOR V Pertamina

PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) V, menyebut, komposisi BBM Premium di Kota Malang masih cukup tinggi.

Sales Area Manager Retail Malang, Gustiar Widodo, mengatakan, komposisi BBM Premium sendiri saat ini sekitar 10,8% jika dibandingkan dengan gasoline. Komposisi terbesarnyahyakni BBM jenis Pertalite 71,8% Pertamax 11,2% dan Pertamax Turbo 1,2%.

“Konsumsi Premium masih cukup tinggi jika dibandingkan dengan yang lain. Secara umum dapat digambarkan konsumen jika melihat produk Premium di SPBU, produk Premium itulah yang diantri oleh para konsumen,” jelasnya.

Mungkin karena harganya yang sangat murah, sehingga konsumen rela antri memilih BBM jenis Premium.

Gustiar menambah, saat ini untuk wilayah Malang hanya terdapat 9 (sembilan) SPBU yang masih menjual BBM jenis Premium, dari total 25 SPBU yang ada di Kota Malang.

“Kondisi cukup turun dari kondisi sebelumnya. Kota Malang di awal 2019 sebenarnya sudah menghentikan penjualan Premium, akan tetapi karena ada kebijakan harus tetap menyediakan BBM jenis Premium, kesepakatan bersama untuk mehyediakn di 9 SPBU yang ada di Kota Malang untuk menjual BBM tersebut. Konsumsi juga meningkat dari O% saat ini sekitar 10,8%,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *