Keren Nih, Ditjen Migas dan Bph Migas Kompak Sampaikan Rencana Lelang Pipa Gas Dumai ke Sei Mangke

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com- Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) plus Badan Pengatur Hilir Migas (Bph Migas) sepakat untuk menggelar lelang ruas pipa transmisi gas Dumai, Provinsi Riau ke Sei Mangke, Provinsi Sumatera Utara.

Lelang pipa transmisi Dumai-Sei Mangke dipastikan akan digelar akhir tahun 2024 dengan panjang bentangan pipa sekitar 400 kilometer.

“Ini setelah CISEM II. Sementara ini masuk dalam PSN juga, namun lelangnya masih akhir tahun depan. Ini merupakan action plan agar di Sumatera dan Jawa terbentuk satu garis pipa transmisi dari Aceh, hingga Surabaya,” kata sebagai Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi  Laode Sulaeman dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com, Rabu (03/01/2024), di Jakarta.

Informasi yang diterima ruangenergi.com, total anggaran pembangunan pipa gas Dumai-Sei Mangke sebesar Rp 6,6 triliun dan akan menyalurkan potensi gas bumi dari Wilayah Kerja (WK) Agung dan Andaman di Aceh untuk dimanfaatkan di Jawa dan Sumatra.

Dalam catatan ruangenergi.com,  Direktur gas bumi BPH Migas Soerjaningsih mengatakan, setelah pembangunan pipa Cirebon-Semarang (Cisem) tahap I akan dilanjutkan dengan beberapa rencana lain.

“Direncanakan pipa Dumai-Sei Mangkei sedang proses studi, itu sekitar 386 km. Kemudian ada lagi pipa sepanjang 7 KM dan ini penugasan pada PGN (Perusahaan Gas Negara),” kata Soerja saat konferensi pers,Sabtu (30/12/2023), di Bogor.

Pembangunan pipa ini sesuai dengan Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional 2022-2031 yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 10.K/MG.01/MEM.M/2023.

Rencana ini digunakan sebagai acuan bagi BPH Migas untuk melakukan evaluasi dan penetapan Ruas Transmisi dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi yang akan dilelang Hak Khususnya.

Selain itu, rencana ini juga berguna untuk para pemangku kepentingan dalam pembangunan dan pengembangan infrastruktur gas bumi, keputusan investasi, dan pengembangan pasar gas bumi domestik.

Berdasarkan keputusan tersebut, Berikut rencana pembagian jaringan dalam enam region: Region I: Aceh dan Sumatera Utara. Region II: Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, dan Jawa Barat. Region III: Jawa Tengah. Region IV: Jawa Timur Region V: Kalimantan dan Bali Region VI: Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua.